Naik Lagi! Utang Luar Negeri RI Juli 2021 Level Bahaya

Kamis, 16/09/2021 01:23 WIB
Ilustrasi Sejarah Mahasiswa gabungan se-Jabodetabek saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah Jokowi atas hutang negara yang melonjak, politik dagang sapi, diskon pajak 300 persen, dan krisis penegakan HAM.  (foto:Iqbal S. Nugro)

Ilustrasi Sejarah Mahasiswa gabungan se-Jabodetabek saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah Jokowi atas hutang negara yang melonjak, politik dagang sapi, diskon pajak 300 persen, dan krisis penegakan HAM. (foto:Iqbal S. Nugro)

law-justice.co - Utang pemerintah menjadi sorotan dari beberapa waktu lalu . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah di angka Rp 6.418,15 triliun pada akhir Mei 2021. Posisi utang ini setara dengan 40,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per akhir Juli 2021 adalah US$ 415,7 miliar. Dengan asumsi US$ 1 setara dengan Rp 14.257 seperti kurs tengah BI kemarin, maka ULN Indonesia adalah Rp 5.926.63 triliun.


"ULN tumbuh 1,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2% (yoy). Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah," sebut keterangan tertulis BI, Rabu (15/9/2021).


Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan ULN pemerintah. Dari data BI posisi ULN pemerintah bulan Juli 2021 mencapai US$ 205,9 miliar atau sekitar Rp 2.923 triliun tumbuh 3,5% angka ini melambat dibandingkan pertumbuhan Juni 2021 sebesar 4,3%.

Dia menjelaskan perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral, di tengah penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi COVID-19.


"Tetap menjaga kredibilitas Pemerintah dalam pengelolaan ULN melalui pelunasan pokok pinjaman yang jatuh tempo," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Sesuai strategi pembiayaan yang telah ditetapkan, Pemerintah juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing (dual-currency) yaitu dolar AS dan Euro pada bulan Juli 2021 untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Penerbitan SBN valuta asing tersebut memanfaatkan momentum sentimen positif investor yang kuat dan kondusifnya pasar keuangan AS.

Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%). Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

Kemudian untuk ULN swasta tercatat US$ 207 miliar dibandingkan posisi bulan sebelumnya US$ 207,8 miliar. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,6% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,6% terhadap total ULN swasta.

ULN Indonesia pada Juli 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,5%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," jelas dia.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Nitizen berkomentar : Sumber masalah hutang adalah pembangunan yg maunya serba instant.maklumlah hanya menjabat 5 tahunan semua.kalau hanya bikin pondasi,ntar yg dapat pujian siapa pula.

Masuk Level Bahaya, Pemerintah Harus Renegosiasi

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menilai, kondisi utang pemerintah Indonesia sudah masuk level membahayakan.

“Kondisi utang Pemerintah Indonesia ini sudah dalam level membahayakan atau mengkhawatirkan dilihat dari beberapa indikator,” kata Bhima kepada media tv beberapa waktu lalu. 

Untuk penerimaan pajak saja, kata Bhima, seperempat dari penerimaan pajak sudah habis untuk membayar bunga utang sebesar Rp 373 triliun per tahun. Sehingga akan menjadi beban bukan hanya pada APBN tahun berjalan tapi sudah menjadi beban perekonomian dalam jangka panjang.

Bahkan Pemerintah menerbitkan surat utang yang tenornya jatuh tempo pada 2070, artinya sepanjang 50 tahun ke depan Indonesia masih akan terus melanjutkan pembayaran utang untuk menutup utang yang sedang jatuh tempo, kata Bhima.

Bhima menjelaskan, ternyata utang tersebut belanja paling besarnya bukan untuk belanja kesehatan, melainkan untuk belanja yang sifatnya birokratis seperti belanja pegawai dan belanja barang.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa pemerintah akan terus waspada dan mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara

Sejalan dengan itu, katanya, pemerintah juga meningkatkan upaya reformasi perpajakan untuk optimalisasi pendapatan negara.

Yustinus mengatakan, Kemenkeu mengapresiasi kerja keras BPK dalam melaksanakan audit dan memberi opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, serta memberi rekomendasi bagi pengelolaan pembiayaan.

 

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar