Ucapan `Perpisahan` Firli untuk 56 Pegawai KPK Gagal Lolos TWK KPK

Rabu, 15/09/2021 21:45 WIB
Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri (metropolisindonesia)

Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri (metropolisindonesia)

Jakarta, law-justice.co - KPK menyatakan bakal memberhentikan dengan hormat 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pesan terakhir kepada para pegawai yang akan diberhentikan pada 30 September 2021 ini.


"Terima kasih kepada insan KPK yang telah memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi. Gedung KPK yang ada 16 lantai tidak akan pernah berdiri tanpa jasa satu butir pasir," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Firli menyebut KPK akan tetap terus bersemangat mempertahankan perjuangan pemberantasan korupsi. Dia mengatakan KPK tentu akan mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.


"Jadi kami akan terus punya semangat untuk mempertahankan semangat pemberantasan korupsi. Yang terakhir, mari kita tatap masa depan Indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur. Dan tentunya Indonesia kita bisa wujudkan apabila Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK mengumumkan bakal memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos dalam TWK untuk alih status menjadi ASN. Mereka diberhentikan pada 30 September 2021.


"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (15/9).

Dia juga mengatakan KPK bakal mengangkat dan melantik 18 orang pegawai lain menjadi ASN. Para pegawai KPK itu bakal dilantik menjadi ASN setelah dinyatakan lulus dari diklat bela negara.

"KPK akan mengangkat dan melantik 18 pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucapnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar