YLBHI Duga Wacana Amendemen UUD untuk Pemindahan Ibu Kota Negara

Rabu, 15/09/2021 17:40 WIB
Direktur YLBHI Asfinawati (Foto: Sinarharapan)

Direktur YLBHI Asfinawati (Foto: Sinarharapan)

Jakarta, law-justice.co - Wacana amendemen UUD 1945 diduga erat kaitannya dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Asfin mengatakan demikian lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mengatakan bahwa pemindahan IKN membutuhkan waktu sekitar 15-20 tahun.

Hal tersebut, kata dia, dapat menjadi alasan bagi MPR untuk sekaligus memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan demi menuntaskan tugas.

"Kemudian MPR melihat pembangunan IKN masih membutuhkan waktu yang panjang supaya berhasil, dengan berita Jakarta mau tenggelam dan pandemi Covid-19, maka wajar jika presiden diperpanjang tanpa melalui pemilihan. Maka nanti perdebatan konstitusionalnya bukan mengubah ketentuan dalam UUD, tapi karena ada tugas, yaitu menuntaskan pembangunan IKN," ujar Asfin dalam YouTube Kontras, Rabu (15/9/2021).

Apalagi, lanjut Asfin, lokasi IKN di Kaltim ini memiliki banyak kaitan dengan sejumlah politisi yang memiliki perusahaan tambang. Ia mengatakan, para politisi itu akan mendapatkan keuntungan secara tidak langsung saat status IKN disematkan ke wilayah tersebut.

Ia pun mempertanyakan maksud kepentingan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa amendemen UUD 1945 diperlukan untuk mengatur ketentuan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurutnya, tujuan mengatur PPHN demi memastikan keberlangsungan visi dan misi negara mesti diperjelas.

"Masalahnya, visi dan misi yang mana? Apakah visi dan misi omnibus law UU Cipta Kerja?" ucapnya.

Karena itu, Asfin melihat ada kepentingan ekonomi dan politik di balik pemindahan IKN dan wacana amendemen UUD ini. Namun, ia berharap dugaan-dugaannya ini tidak terjadi.

"Jadi sebetulnya di luar soal politik, ada persoalan ekonomi politik yang membayang dan motivasinya besar sekali. Uang yang terlibat ini sangat besar," kata dia.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar