Polemik Lahan Rocky, Lieus Sungkharisma ke Jokowi: Harus Tuntaskan!

Rabu, 15/09/2021 12:21 WIB
Lieus Sungkharisma (Foto: Istimewa)

Lieus Sungkharisma (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Sengketa lahan antara warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk aktivis Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk terus menjadi sorotan sejumlah pihak.

Merespon hal itu, aktivis Sosial Kemasyarakatan Lieus Sungkharisma meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan membenahi karut marut masalah pertanahan di Indonesia.

"Pak (Jokowi), Bapak jadi presiden masih tiga tahun lagi. Saya pikir yang gak kalah penting, Pak, selain masalah korupsi, Covid, ini masalah pertanahan Bapak harus tuntaskan, Pak," kata Lieus di akun Youtubenya, yang dikutip, Rabu (15/9/2021).

Tokoh Tionghoa ini pun mengaku miris melihat masalah pertanahan masih saja menjadi problem.

"Kita lihat Rocky Gerung, rumahnya itu (mau digusur). Kebeneran Beliau punya nama, sehingga semua orang jadi tahu kasusnya dengan Sentul City. Apa yang dialami Rocky Gerung itu dialami banyak penduduk Indonesia, di seluruh Indonesia, di seluruh pelosok," ujarnya.

Kemudian, ia juga menyoroti kasus pertanahan yang biasanya berujung penggusuran. Menurut dia, modus seperti itu bukan lagi rahasia.

"Jadi, yang punya duit dan dekat pada kekuasaan suka-suka memanfaatkan kekuasaannya, uangnya, untuk membayar preman, tukang pukul, untuk membongkar, membolduser rumah-rumah penduduk yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah," ungkapnya.

"Bukan karena Rocky Gerung, Pak, (tapi) turun tangan untuk semua kasus pertanahan, karena ini harus ditata dengan baik. Jangan sampai ada isu beberapa gelintir orang menguasai tanah yang sangat luas, sedang rakyat, petani, tidak punya apa-apa. ini yang harus bapak perhatikan," tegas Lieus.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika kasus Rocky Gerung vs Sentul City, bisa dijadikan pembelajaran dan percontohan.

"Saya kira ini harus dibuka. Kepemilikan Sentul City yang punya sertifikat itu harus kita buka secara transparan. Dasar kepemilikan Sentul City itu darimana. Apalagi prosedur cara mendapatkan sertifikat itu tidak benar, tidak sesuai prosedur," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar