Sempat Viral 2018, Mengapa Chopper Jokowi Hilang dari LHKPN?

Selasa, 14/09/2021 21:45 WIB
Chopper Jokowi (Net)

Chopper Jokowi (Net)

Jakarta, law-justice.co - Choopperland merupakan salah satu motor modifikasi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat viral pada 2018. Motor ini benar punya Jokowi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) KPK per 2018, namun baru diketahui menghilang di LHKPN per 2020.


Chopperland dirancang dari basis Royal Enfield Bullet 350 yang diproduksi di India. Versi orisinalnya punya mesin 1-silinder 346 cc dengan tenaga 19,8 hp dan torsi 28 Nm.

Perubahan Bullet 350 menjadi sesuai keinginan Jokowi ditangani oleh bengkel modifikasi di dalam negeri, Elders Garage. dan Kick Ass Chopper. Motor berwarna keemasan ini dibeli Jokowi seharga Rp140 juta, harga ini juga sesuai tertulis di LKHPN per 2018.

Jokowi diketahui memesan Chopperland ke kedua bengkel itu pada Januari 2018. Lalu pada April 2018 dia menggunakannya touring ke Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Chopperland berpelat nomor B 6366 ZJV itu sempat dikritik netizen lantaran dianggap tidak laik digunakan di jalan. Data pelat nomor itu diketahui saat ini juga tak bisa diketahui menggunakan situs informasi data kendaraan dan pajak kendaraan Pemprov DKI.

Chopperland sangat viral saat itu, bahkan motor ini sempat dipamerkan di Indonesia International Motor Show dan Elder Garage menjual replikanya dalam jumlah terbatas.

Selain Chopperland, Jokowi juga sempat terlihat mengendarai motor modifikasi lainnya yang berbasis Kawasaki W175 pada November 2018. Namun motor yang sempat digunakan blusukan ke Tangerang ini tak terekam dalam LKHPN Jokowi per 2018.

Menurut LKHPN Jokowi per 2018, Jokowi punya dua sepeda motor, yakni Chopperland 2017 dan Yamaha Vega 2001.

Namun berdasarkan data LHKPN per 2020, Chopperland tidak lagi tertulis sedangkan Vega masih ada.

Selain Chopperland, kendaraan Jokowi lain yang hilang dalam LHKPN per 2020 adalah Daihatsu Espass 1997, Isuzu Panther Station Wagon 1996, dan Toyota Kijang Innova 2011.

Berikut banda kendaraan Jokowi berdasarkan data LHKPN 2018:
Kendaraan komersial

1. Suzuki Pick Up Tahun 1997, hasil sendiri Rp 10.000.000
2. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp 60.000.000
3. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp 60.000.000

Mobil penumpang

1. Mercedes-Benz sedan Tahun 2004, hasil sendiri Rp 175.000.000
2. Mercedes-Benz sedan Tahun 1996, hasil sendiri Rp 60.000.000
3. Daihatsu Espass Minibus Tahun 1997, hasil sendiri Rp 25.000.000
4. Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010, hasil sendiri Rp 125.000.000
5. Isuzu Panther Station Wagon Tahun 1996, hasil sendiri Rp 36.000.000
6. Toyota Kijang Innova Tahun 2011, hasil sendiri Rp 170.000.000
7. Nissan Juke Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp 220.000.000

Sepeda motor

1. Yamaha Vega Tahun 2001, hasil sendiri Rp 2.500.000
2. Chopperland Chopper Tahun 2017, hasil sendiri Rp 140.000.000

Berikut daftar kendaraan Jokowi menurut LHKPN 2020:
Kendaraan komersial

1. Suzuki Pick Up Tahun 1997, hasil sendiri Rp 10.000.000
2. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp 60.000.000
3. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp 60.000.000

Mobil penumpang

1. Mercedes-Benz sedan Tahun 2004, hasil sendiri Rp 160.000.000
2. Mercedes-Benz sedan Tahun 1996, hasil sendiri Rp 60.000.000
3. Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010, hasil sendiri Rp 75.000.000
4. Nissan Juke Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp 220.000.000

Sepeda motor

1. Yamaha Vega Tahun 2001, hasil sendiri Rp 2.500.000

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar