Aziz Syamsuddin Terjerat Kasus Suap, Golkar Siap Bela Mati-matian?

Selasa, 14/09/2021 20:00 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin (kanan), (Netral News)

Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin (kanan), (Netral News)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terjerat dugaan kasus suap terhadap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis diduga memberikan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Robin agar terhindar dari kasus korupsi.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar (Bakumham) Supriansa mengatakan sampai saat ini pihaknya belum memberikan bantuan hukum kepada Azis.
"Sampai saat ini Bakumham Partai Golkar belum menjadi pengacara Pak Azis," kata Supriansa, Selasa (14/9/2021).


Namun, kata dia, Bakumham Golkar siap memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan. Apalagi, Azis yang juga Waketum Golkar merupakan salah satu tokoh partai.
"Namun jika dibutuhkan nanti kami di Bakumham siap memberikan pendampingan hukum terhadap Pak Azis sebagai kader dan tokoh golkar," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR ini pun berharap agar Azis tegar menghadapi kasus hukum yang tengah ia jalani. "Mari kita mendoakan Pak Azis agar tegar menghadapi masalah yang menimpanya," tutup dia.


Sejauh ini Azis masih bungkam terkait dugaan kasus suap yang ia berikan kepada Robin.


Azis bersama Aliza Gunado disebut menjadi salah satu pihak pemberi suap Robin dan advokat Maskur Husain. Suap diberikan diduga untuk terhindar dari penyelidikan KPK terkait kasus di Lampung Tengah.


Selain itu, Azis juga yang disebutkan mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Perkenalan dengan dua kader Golkar itu diduga berujung suap.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar