Kemlu Jepang Ingatkan Potensi `Serangan` ke RI, ini Respons Densus 88

Selasa, 14/09/2021 19:45 WIB
Polisi pemburu teroris, Densus 88 (Net)

Polisi pemburu teroris, Densus 88 (Net)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jepang mengeluarkan peringatan akan adanya potensi serangan di Indonesia dan 5 negara di Asia Tenggara. Serang itu diduga terkait bom bunuh diri.


Kabar tersebut disampaikan lewat media luar negeri yakni Associated Press, Senin (13/9/2021) kemarin.


Terkait hal itu, Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut. “Akan kami dalami maksud pernyataanya dan sumber informasinya,” kata Aswin lewat keterangannya, Selasa (14/9/2021).


Aswin menuturkan, Densus 88 selalu siaga dan melakukan antisipasi segala bentuk ancaman. Begitu juga ancaman yang menyasar wilayah Internasional. “Densus selalu dalam kondisi siaga untuk memonitor gerakan jaringan teroris di wilayah kita, termasuk regional dan internasional,” ujar Awin.


Sebelumnya diberitakan, Kemlu Jepang pada Senin (13/9/2021) memperingatkan warganya yang berada di enam Asia Tenggara untuk menjauhi rumah ibadah dan kerumunan.


Keenam negara itu yaitu Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Kedubes Jepang di Jakarta terkait laporan tersebut. Perwakilan Jepang malah menyatakan tak mengeluarkan peringatan seperti itu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar