Kekayaan Jokowi & Anak Buahnya Naik, Aziz Yanuar: Ini Perampokan!

Selasa, 14/09/2021 15:40 WIB
Perintah tegas Presiden Jokowi usai Mabes Polri diserang terduga teroris (Tribunnews)

Perintah tegas Presiden Jokowi usai Mabes Polri diserang terduga teroris (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harta kekayaan para penyelenggara negara meningkat selama pandemi virus Covid-19. Salah satunya ialah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya Jokowi, ada juga beberapa menteri dan pejabat yang hartanya naik selama pandemi.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, ikut menyoroti kenaikan harta kekayaan Jokowi dan beberapa pejabat di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, hal tersebut sebagai bukti kezaliman nyata. Sebab, saat rakyat makin melarat, para pejabat malah semakin tajir.

“Itu adalah kebinasaan di atas kebinasaan. Dosa di atas musibah,” ujarnya mengutip PojokSatu.id, Selasa (14/9/2021).

“Ini perampokan besar-besaran, rakyat banyak susah tapi pejabat makin kaya,” tambah dia.

Lanjutnya, ia menyebut seharusnya tidaka da yang salah kekayaan para pejabat naik, tetapi harus dibarengi dengan kesejahteraan rakyatnya.

“(Tak masalah) Jika makin kaya. Tapi rakyat juga makmur seperti di Dubai dan Qatar, ya gak masalah,” sindirnya.

“Karena jadi pejabat dan abdi negara sudah jelas mengabdikan hidupnya untuk rakyat, termasuk harta dan jiwa raganya. Ini malah makin kaya,” tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, harta kekayaan para pejabat naik drastis selama pandemi Covid-19.

Diketahui kekayaan orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo naik sekitar Rp8,9 miliar.

Kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melaporkan dengan jumlah harta kekayaan terbarunya per 31 Desember 2020 mencapai Rp2.428.784.082.978.

Pada laporan LHKPN tahun 2019, mantan Wakil Menteri Pertahanan itu memiliki harta sebanyak Rp1.947.253.281.442.

Dengan demikian, harta kekayaan Trenggono naik Rp481 miliar, atau tepatnya Rp481.530.801.537.

Selain itu, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan juga mengalami peningkatan harta kekayaan.

Harta kekayaan Luhut itu per 30 Desember 2020 mencapai Rp745.118.108.997.

Dalam LHKPN Luhut per 31 Desember 2019, harta kekayaan jenderal purnawirawan TNI itu tercatat sebanyak Rp677.440.505.710.

Dengan data itu, dalam waktu satu tahun harta Luhut mengalami kenaikan sebanyak Rp67.747.603.287.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar