PPKM Lanjut Sampai 20 September, Luhut: Level 2 & 3 Bioskop Boleh Buka
Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).
Jakarta, law-justice.co - Hari ini Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu pertimbangannya, dalam sepekan terakhir, PPKM cukup memberikan dampak yang positif terhadap pengendalian COVID-19 di tanah air.
"Dalam penerapan perpanjangan PPKM level 4 3 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik," kata Luhut dalam paparan media yang digelar secara virtual Senin (13/9/2021).
Benar saja, Sepekan terakhir ini, angka kasus Corona terus mengalami penurunan angka harian. Hal ini juga diikuti dengan penurunan jumlah kematian harian. Berikut ini data lengkapnya:
Kasus Corona
7 September: 7.201
September: 6.731
9 September: 5.990
10 September: 5.376
11 September: 5.001
12 September: 3.779
Kasus Kematian
7 September: 683
8 September: 626
9 September: 334
10 September: 315
11 September: 270
12 September: 188
Angka Kesembuhan
7 September: 14.159
8 September: 11.912
9 September: 10.650
10 September: 14.356
11 September: 7.586
12 September: 9.401
Adapun wilayah dengan kategori PPKM level 3 dan 2 diperbolehkan membuka bioskop dengan beberapa aturan ketat.
"Dengan kewajiban menggunakan aplikasi pedulilindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya (pengunjung) kategori hijau lah yang dapat masuk. Saya ulangi hanya kategori hijau," tegas Luhut.
Komentar