2022 Warga RI Bisa Pilih dan Beli Booster Vaksin Covid di Apotek

Senin, 13/09/2021 18:25 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Pixabay)

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sejumlah rencana vaksinasi COVID-19 untuk tahun depan (2022). Salah satunya adalah pembelian vaksin dosis ketiga (booster) secara mandiri oleh masyarakat.


B2B (Business to Business) biasa, rakyat bisa beli vaksinnya sendiri, jenis vaksinnya akan kita tentukan yang sudah dapat emergency use listing dari WHO dan orang-orang bisa memilih vaksinnya, sama seperti beli obat di apotek,” papar Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI secara hybrid, Senin (13/9/2021).


Menurut Budi, hal ini bertujuan supaya masyarakat bisa memilih vaksin booster sesuai yang diinginkan. Namun rencana ini masih perlu pembahasan lebih detail, termasuk dengan DPR. "Akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih, dia mau membeli booster vaksin apa. Ini masih perlu kita finalisasi lagu dengan pemerintah dan sebagai masukan awal buat Bapak Ibu Dewan," terang Budi.


Saat ini, ada enam merek vaksin yang sudah memperoleh emergency use listing dari WHO, yaitu vaksin Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, Sinopharm, dan Janssen (Johnson & Johnson).


Menurut Budi, rencananya negara hanya akan menanggung biaya vaksinasi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) mulai tahun depan. “Rencananya, nanti tahun depan negara hanya akan membayari yang PB dan juga yang PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang mendapatkan booster ditambah buffer 10 persen,” paparnya.


Selain itu, vaksinasi corona dua dosis untuk anak-anak mulai dari usia 12 tahun juga akan dibayari negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk umur 12 tahun--4,4 juta orang--itu disuntiknya 2 kali. Itu yang akan dibayari oleh negara, APBN,” jelas Budi.


Sedangkan vaksin booster untuk masyarakat yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) nantinya akan dibiayai pemda. Sehingga alokasi APBD salah satunya untuk vaksin booster PBPU.


Saat ini, seluruh vaksinasi dosis ketiga hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan. Merek vaksin yang digunakan untuk suntikan booster adalah Moderna, vaksin berplatform mRNA produksi Amerika Serikat.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar