Klip Video `Aku Bukan Homo` di YouTube, MUI Beri Peringatan!

Senin, 13/09/2021 16:20 WIB
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. (Dok. JawaPos.com)

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. (Dok. JawaPos.com)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak pihak YouTube men-take down konten klip video musik bernuansa LGBT beredar di YouTube. Kli video itu berjudul `Aku Bukan Homo` yang dirilis pada (10/9/2021).

"MUI meminta dan mendesak pihak YouTube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku di dalam negara RI dengan men-take down konten tersebut," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Anwar Abbas menjelaskan, Indonesia memiliki dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Di manam kata dia, dalam sila pertama berkaitan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Sila pertama dari Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa di mana di dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 jelas-jelas di sana ditegaskan bahwa sila pertama ketuhanan yang maha esa itu adalah merupakan dasar negara," ujar Anwar.

Anwar menilai hal ini lah yang mendasari tidak dibolehkannya kegiatan yang bertentangan dengan nilai ajaran agama. Terlebih, menurutnya, tidak ada agama yang membolehkan LGBT.

"Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari falsafah dan dasar negara kita yang seperti itu, maka tidak boleh ada di negeri ini praktik-praktik dan atau kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama yang ada, apalagi seperti kita ketahui tidak ada satu agama pun di negeri ini dari 6 agama yang diakui oleh negara yang membolehkan praktik LGBT tersebut," jelasnya.

Anwar juga meminta pemerintah tanggap dan cepat bertindak terkait masalah ini. Menurutnya, hal ini untuk melindungi dan tidak merusak jati diri anak bangsa.

"Kepada pemerintah MUI meminta agar pemerintah cepat tanggap serta bisa secepatnya bertindak untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang akan bisa merusak jati diri mereka sebagai anak-anak bangsa yang pancasilais, beragama, berakhlak, dan berbudaya," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar