Sri Mulyani: Ada 127 Kepala Daerah Jadi Napi Korupsi Sejak 2004-2021

Senin, 13/09/2021 14:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021). Dalam rapat itu, ia menyinggung masalah transparansi, integritas, dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, masalah tersebut terjadi dalam kurun waktu 2004-2021. Untuk masalah transparansi dan integritas, masalah tercermin dari 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi.

"Sejak 2004-2021 ada 127 kepala daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi," ujar Sri Mulyani.

Kemudian untuk kompetensi, masalah tercermin dari besarnya belanja seperti pegawai dan barang serta jasa. Bahkan, secara rata-rata ia menyebut belanja birokrasi mencapai 59 persen dari total anggaran daerah selama 3 tahun terakhir.

Celakanya, di tengah belanja birokrasi yang besar itu, daya saing dan daya tarik daerah dalam menarik investasi justru memble. Menurut survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun ini, sekitar 60 persen daerah memiliki indeks daya saing sedang dan rendah.

Sri Mulyani mengatakan, tata kelola di daerah yang rendah membuat mayoritas nilai reformasi birokrasi pemda masih predikat CC dan C atau cukup baik dan agak kurang.

"Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, akan sangat sulit mencapai tujuan bernegara sementara resources sudah didelegasikan kepada daerah," ucapnya.

Ia pun mencontohkan urusan pendidikan dasar dan menengah yang didelegasikan kepada daerah bakal menentukan kualitas SDM RI di masa depan bila pemda tidak mampu mengelola secara baik.

Sri Mulyani mencatat Angka Partisipasi Murni (APM) SMP dan SMA di Kabupaten Intan Jaya, Papua, hanya 13,34 persen. Jauh di bawah rata-rata nasional yakni 70,68 persen.

Soal kesehatan juga serupa, ia melihat ada ketimpangan di mana ada daerah yang capaian imunisasi warganya hanya 5 persen. Namun, Ani tak menyebutkan daerah mana yang dimaksudnya.

"Dalam layanan kesehatan imunisasi ada daerah mencapai 80 persen, namun ada daerah dengan capaian imunisasi hanya 5 persen," tutupnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar