Waspada Aksi Balasan Usai Densus Tangkap Dewan Syuro Jamaah Islamiyah

Minggu, 12/09/2021 11:24 WIB
Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial T alias AR di Bekasi. Penangkapan AR dinilai bisa memicu aksi balasan.

Pakar terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menjelaskan AR adalah tokoh senior JI yang selama ini berkeliling Indonesia menjadi penceramah dan motivator agama. Menurutnya, ini merupakan penangkapan yang serius.

"Kalau betul T alias AR yang ditangkap polisi adalah Abu Rusydan berarti itu penangkapan yang sangat serius. Ini figur yang sangat terkenal di kelompoknya, " ujar Ridlwan Habib dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9/2021).

Menurut Ridlwan, Abu Rusydan adalah alumni pelatihan militer mujahidin Afghanistan angkatan ke 2 tahun 1990. AR disebut sempat berinteraksi langsung dengan Osama Bin Laden.

"Abu Rusydan berlatih militer di Camp Sadda Pakistan dan sempat berinteraksi langsung dengan Osama Bin Laden," kata Ridlwan.

Dia menjelaskan, Sstelah peristiwa Bom Bali 1 tahun 2002, Abu Rusydan ditangkap polisi dengan dakwaan menyembunyikan tersangka Mukhlas. Dia kemudian menjadi populer di Youtube usai bebas.

"Setelah bebas, Abu Rusydan berdakwah keliling Indonesia dan sangat populer di Youtube. Hingga saat ini jika mencari keyword Abu Rusydan di Youtube ada banyak sekali dokumentasi ceramahnya. Salah satu yang cukup viral adalah ceramah Abu Rusydan soal Pancasila bukan Islam," jelasnya.

Dia mengatakan penangkapan Abu Rusydan dikhawatirkan akan memicu aksi balasan dari pengikutnya.

"Tokoh senior ini banyak murid online nya yang dalam istilah kontra-terorisme disebut lone wolf," ujar Ridlwan.

Dia mengingatkan aparat keamanan agar memperkuat penjagaan dan lebih waspada. Sebab, neo JI masih dinilai berbahaya.

"Kelompok neo JI walaupun tidak pernah menyerang sejak 2009 tapi masih punya orang orang militan yang punya keahlian berbahaya," ungkap Ridlwan.

AR Ditangkap di Bekasi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial T alias AR. AR ditangkap Densus 88 di Babelan, Bekasi, tadi sore.

"Telah dilakukan penindakan terhadap T alias AR pada Jumat 10 September 2021 pukul 15.35 WIB. Lokasi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Ramadhan menjelaskan AR berperan sebagai Dewan Syuro atau penasihat di JI. AR merupakan penasihat di masa kepemimpinan JI era Parawijayanto. AR juga menjadi orang keempat yang ditangkap hari ini.

"Keterlibatan (AR) Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Parawijayanto," tuturnya.

"Empat tersangka (ditangkap) hari ini," sambung Ramadhan.

Pernah Ditangkap 2004

Ramadhan mengungkapkan AR sudah pernah ditangkap Densus pada 2004. Kala itu, AR ditangkap karena menyembunyikan tersangka bom Natal tahun 2000, yakni Ali Gufron alias Muklas.

"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka bom malam Natal 2000," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, AR pernah dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus terorisme. AR dihukum penjara selama 3 tahun 6 bulan kala itu.

Sebelumnya diberitakan, hari ini Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di 2 wilayah yang berbeda. Mereka berasal dari jaringan JI.

"Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang (terduga teroris)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (10/9).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar