LaporCovid Sebut Ada Laporan Booster Vaksin untuk Keluarga Pejabat

Kamis, 09/09/2021 08:55 WIB
Para Guru dan staf tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/4). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 142.403 guru dan tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan kepada para pengajar jelang uji coba sekolah tatap muka. Robinsar Nainggolan

Para Guru dan staf tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/4). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 142.403 guru dan tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan kepada para pengajar jelang uji coba sekolah tatap muka. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Warga LaporCovid-19 menerima laporan dugaan pelaksanaan program vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis tiga alias booster untuk kalangan pejabat dan aparat beserta keluarga.

Co-Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif mengatakan pihaknya juga mendapat informasi penyuntikan booster vaksin Covid-19 kepada para keluarga pejabat dan aparat yang memakai vaksin Moderna.

"Ada penggunaan booster oleh para pejabat dan aparat. Hari ini saja kami mendapat laporan adanya booster vaksin ketiga untuk keluarganya pejabat dan aparat di salah satu perkantoran swasta di Jakarta, di Jalan Sudirman itu dan menariknya informasi jangan disebarkan dan seterusnya," kata Arif di kanal YouTube Lapor Covid-19 kemarin, dikutip Kamis (9/9).

Arif pun menyinggung Rumah Sakit (RS) Mandaya Royal Puri di Tangerang yang sebelumnya terang-terangan membuka program booster vaksin menggunakan vaksin Sinopharm, yang dibanderol Rp500 ribu. Baru-baru ini, RS tersebut mengklarifikasi program tersebut masih dalam bahasan internal dan belum dibuka secara resmi.

Selain itu, Arif juga mengaku menerima beberapa laporan warga seperti vaksinasi booster di Mabes Polri, penggunaan booster untuk non-tenaga kesehatan, hingga warga yang ditawari sejumlah fasilitas kesehatan agar dipermudah mendapat vaksin, dengan syarat harus menebus dengan Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

"Jadi ada diam-diam proses penggunaan vaksin dosis ketiga untuk kalangan elite yang ini di sisi lain masyarakat di luar Jawa sangat kesulitan sekali mendapat vaksin, bahkan di Jawa sendiri vaksin sangat sulit," ujarnya.

Melihat fenomena itu, Arif meminta agar pemerintah benar-benar serius dalam menindaklanjuti dugaan dan laporan yang mereka terima. Menurutnya, sampai hari ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan vaksin booster hanya untuk tenaga kesehatan saja.

Data Kemenkes per 8 September pukul 18.00 WIB, baru 741.907 tenaga kesehatan yang rampung mendapat suntikan dosis ketiga vaksin Moderna di Indonesia.

Program booster vaksin Covid-19 di Indonesia berjalan sejak 14 Juli 2021, dan menyasar sebanyak 1.468.764 nakes. Dengan demikian, target booster nakes baru 50,51 persen.

"Jadi ini menurut saya hal-hal yang harus ditindaklanjuti dengan serius karena menyangkut persoalan moral dan vaksin equity yang menjadi salah satu dasar penting bagi kita," ujar Arif.

Kemenkes menegaskan program booster hanya menyasar seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal itu tertuang dalam SE HK.02/I/1919/2021 yang diterbitkan pada 23 Juli 2021.

Sementara rencana booster masyarakat umum masih dipersiapkan. Rencananya booster untuk masyarakat umum baru mulai tahun depan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut skema pemberian booster akan dilakukan secara berbayar.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar