FPI Mulai Deklarasi, Ferdinand: Pemerintah Harus Larang!

Rabu, 08/09/2021 15:05 WIB
Ferdinand Hutahaean. (foto : swamedium.com)

Ferdinand Hutahaean. (foto : swamedium.com)

Jakarta, law-justice.co - Organisasi Front Persaudaraan Islam atau FPI bakal menggelar deklarasi secara nasional. Merespon hal itu, eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah untuk mengambil sikap tegas dengan tidak mengizinkan adanya organisasi tersebut berdiri.

"Pemerintah harus segera menyatakan sikap negara dengan melarang dan tidak mengizinkan organisasi ini berdiri," tulis Ferdinand dalam cuitannya di twitter, Rabu (8/9/2021).

Ferdinand juga mengatakan bahwa pengurusnya adalah orang-orang yang dulu ada di FPI yang telah dinyatakan terlarang.

"Maka FPI baru ini sama saja, hanya ganti kulit tapi dalamnya sama. Semoga @mohmahfudmd berani meski saya ragu," katanya.

Diketahui sebelumnya, beredar deklarasi Front Persaudaraan Islam usai Mantan Imam FPI Banten, Ahmad Qurthubi Jaelani terpilih sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam.

Adapun sebelumnya, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Shabri Lubis menjabat sebagai penasihat Front Persaudaraan Islam.

Kemudian, untuk Habib Rizieq Shihab, di FPI baru ini tidak mempunyai jabatan apapun.

Ogah Daftar ke Pemerintah

FPI baru ini juga dikabarkan tak mendaftarkan diri ke pemerintah. Hal itu disampaikan Kuasa hukum Pimpinan FPI Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan, hal itu bukan merupakan kewajiban karena banyak perkumpulan serupa dalam faktanya justru tak terdaftar.

"Ormas lain tidak semua daftar, ada ormas klub mobil banyak tidak daftar, juga ormas klub motor. Saya punya klub bola tidak daftar juga," kata Aziz dilutip dari Ayobandung.com, Rabu (8/9/2021).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar