Pelaku Pelecehan Seksual Dipasangi Gelang Pelacak di Korsel

Selasa, 07/09/2021 19:10 WIB
Gelang Kaki pelacak bagi pelaku pelecehan seksual di Korsel (Net)

Gelang Kaki pelacak bagi pelaku pelecehan seksual di Korsel (Net)

Korea Selatan, law-justice.co - Cara unik dimiliki Korea Selatan dalam memperlakukan eks narapidana kasus pelecehan seksual. Para mantan pelaku yang sudah bebas dari penjara tersebut dipakaikan gelang elektronik yang berguna sebagai pelacak,


Sebelumnya diketahui, pelecehan seksual merupakan salah satu tindak kriminal paling meresahkan. Menimbulkan trauma mendalam terhadap korban, tak ayal bila para pelaku kejahatan seksual kerap kali dituntut agar mendapat hukuman seberat-beratnya.


Setelah menjalani hukuman pun, jangankan disambut, apalagi secara meriah, para eks napi pelecehan seksual tak dibiarkan hidup bebas begitu saja di Korea Selatan. Mereka dipasangkan gelang yang berfungsi memantau para pelaku.


Mengutip Korea Times, aturan tersebut sudah diberlakukan Korea Selatan sejak 2008 silam. Tujuan dari pemakaian gelang adalah untuk memantau gerak-gerik eks napi pelecehan seksual, tentu agar kejahatannya tidak berulang.


Tak tanggung-tanggung, gelang tersebut wajib terus dipakai dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni 10 tahun sejak pelaku bebas dari hotel prodeo. Gelang tersebut juga tak boleh dilepas pelaku selama seharian penuh, bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi sekalipun.

Pengawasan terhadap pelaku dilakukan oleh pihak berwenang selam 24 jam. Bila melanggar, gelang tersebut akan langsung memberi sinyal darurat terhadap petugas yang mengawasi.


Meski terbukti bisa meminimalisir, cara tersebut bukan tanpa kelemahan. Baru-baru ini viral, gelang kaki itu dikritik lantaran mulai tidak efektif mencegah pelaku kejahatan seksual untuk kembali mengulangi perbuatannya.


Pada 30 Agustus 2021 kemarin, dilaporkan bahwa seorang eks napi bernama depan Kang, 56, diduga membunuh dua orang perempuan setelah merusak gelang kakinya. Aksinya dilakukan pada Minggu (29/8/2021).


Dua hari sebelum melakukan aksi tersebut, di kediamannya di Distrik Songpa, Seoul, pada 17:30 waktu setempat ia memotong gelang pelacak lalu kabur. Pencarian dilakukan polisi dan Kang menyerahkan diri.


Diakui oleh Kang, ia membunuh dua perempuan, satu saat menggunakan gelang kaki di rumahnya, kedua ketika dalam pelarian setelah merusak gelang kaki tersebut. Sebelumnya, Kang sudah dipenjara 15 tahun setelah berbagai kasus kriminal, termasuk pelecehan seksual dan pemerkosaan.


Kasus tersebut jadi salah satu dari 13 yang serupa. Meski kini efektivitas penggunaan gelang kaki sudah menurun, pemerintah mengaku akan mempercanggih alat tersebut agar tak bisa dihancurkan dengan mudah. "Kami meminta maaf kepada keluarga korban dan juga publik karena menimbulkan kekhawatiran. Kami akan berusaha lebih baik agar kasus serupa tak terulang," kata Yoon Woong-jang selaku kepala biro kebijakan pencegahan kejahatan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar