Rezim Jokowi Disebut Ingin Melupakan Kasus Penembakan Laskar FPI

Senin, 06/09/2021 14:40 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Foto: Instagram)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Foto: Instagram)

Jakarta, law-justice.co - Refly Harun kembali membahas penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas yang kasus hukumnya berjalan lama. Setelah sembilan bulan kasus ini bergulir, belum juga adanya penetapan dan kejelasan penegakkan hukum atas peristiwa tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara ini blak-blakan curiga jika Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memang ingin kasus pembunuhan 6 laskar FPI ini dilupakan.

Meski demikian, Refly Harun menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh berlalu begitu saja.

"Sepertinya memang kasus ini ingin dilupakan, ingin dikubur, entah kenapa kita bisa menduganya tapi yang jelas peristiwa ini tidak boleh berlalu begitu saja," kata Refly dalam Channel YouTubenya, Minggu (5/9/2021).

Menurut Refly Harun, bahwa kasus penembakan atau pembunuhan 6 laskar FPI, pengawal Habib Rizieq Shihab, saat ini masih menjadi sorotan publik.

Apalagi, banyak masyarakat, terutama para simpatisan pendukung HRS, yang merasa penegak hukum lamban dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP 3) kasus pembunuhan 6 Laskar FPI tersebut sudah mengumpulkan data dan fakta kepada pihak penguasa.

Mereka juga menuntut agar digelar pengadilan HAM berat, lantaran menilai ini bukanlah kasus biasa.

Namun, Komisi Nasional (Komnas) HAM sendiri tidak ingin menggelar sidang tersebut.

"Karena itu mereka (TP 3) menuntut agar digelar pengadilan HAM berat," ungkap Refly Harun.

"Tetapi anehnya Komnas HAM sendiri tidak berkeinginan karena menganggap bahwa kasus ini adalah kasus biasa saja," sambungnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar