Radhar Tribaskoro

Konsep PPHN Kotak Pandora

Senin, 06/09/2021 09:00 WIB
Sidang Paripurna, Masa sidang III 2021 (Detik)

Sidang Paripurna, Masa sidang III 2021 (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Saya tidak setuju Indonesia punya GBHN lagi. Bukan karena saya tidak suka pikiran visioner yang menjangkau jauh ke depan. Pikiran visioner itu perlu untuk pemimpin, bukan untuk negara.

Itu sebabnya Mahathir Mohammad punya Visi Malaysia 2020. Visi itu ia sampaikan pada tahun 1981 ketika ia memulai jabatan PM Malaysia ke-4.

Dengan wawasan itu, Mahathir mencanangkan Malaysia akan mampu menjadi negara bersatu dengan masyarakat yang yakin, memiliki nilai moral dan etika yang kukuh, kehidupan masyarakat yang demokratik, liberal, maju, penyayang, toleran, progresif dan makmur dengan ekonomi yang berdaulat, bersaing, dinamik, giat dan terpadu.

Mahathir menjadikan itu visi partainya tetapi tidak pernah Raja Malaysia membuat keputusan menjadikan pikiran Mahathir itu sebagai GBHN Malaysia, yang harus diikuti oleh siapapun PM Malaysia.

GBHN itu produk Orde Baru yang dijadikan pembenaran oleh Ali Murtopo untuk menyiapkan jalan bagi Soeharto berkuasa minimal 25 tahun, dengan tangan besi.

Di era Soeharto pemimpin-pemimpin tidak boleh membangun visinya tentang Indonesia karena tidak boleh ada orang yang menyaingi kepemimpinan Soeharto. Itu sebabnya Soeharto selalu menjadi calon tunggal presiden mandataris MPR dari waktu ke waktu.

Adapun PPHN atau Pokok Pokok Haluan Negara adalah versi 2021 dari GBHN.

PPHN ini akan dipergunakan untuk melegitimasi kekuasaan presiden 25 tahun seperti Orde Baru. Lebih dari itu PPHN akan dijadikan pintu masuk bagi Demokrasi Terpimpin sebagaimana pernah berlangsung di masa Soekarno.

Tepatnya, semua nilai-nilai yang tercantum dalam UU BPIP yang gugur karena ditolak rakyat tahun lalu akan meluncur lagi melalui pintu amandemen PPHN itu.

PPHN adalah sebuah kontak pandora yang disiapkan kaum oligarki untuk menguasai rakyat Indonesia.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar