Moudy Mangkey, Disebut Kejagung Saksi Penting Kasus Korupsi Asabri

Minggu, 05/09/2021 20:20 WIB
Asabri (Katadata)

Asabri (Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Moudy Mangkey ternyata tidak hanya menjadi saksi kunci dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga menjadi saksi penting dalam perkara korupsi PT Asabri.

Dalam persidangan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, nama Moudy Mengkey disebut sebagai sekretaris dan asisten pribadi serta digaji oleh terdakwa Piter Rasiman untuk mengurus terdakwa Heru Hidayat.

Sementara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, nama Moudy Mangkey kerap diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun.

Pekan ini saja, nama Moudy Mangkey sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi PT Asabri yaitu pada tanggal 2-3 September 2021. Moudy Mangkey diperiksa untuk mencari pihak lain yang bertanggungjawab atas kerugian negara di kasus korupsi PT Asabri. "Dia itu saksi penting dalam kasus ini dan sering membantu kami mengungkap perkara ini. Kalau tidak ada kontribusi dia, kami pasti sulit juga," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi, Minggu (5/9/2021).

Sayangnya, meskipun Moudy Mangkey telah jadi saksi penting dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan kasus korupsi PT Asabri, penyidik Kejagung tidak pernah jadikan Moudy Mangkey sebagai justice collaborator (JC). "Tidak belum jadi JC sampai saat ini, tetapi dia saksi yang membantu kami," ujarnya.

Supardi mengaku bersyukur berkat kesaksian dari Moudy Mangkey, tidak hanya dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga kasus korupsi PT Asabri bisa terungkap. "Yah kalau tidak seperti itu, kasus ini bisa lama juga kan terungkapnya," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar