Agar Tak Gagal Seleksi Kartu Prakerja, Begini Cara Cek NIK

Sabtu, 04/09/2021 12:51 WIB
Kartu Prakerja (Tribun)

Kartu Prakerja (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 telah diumumkan pada pekan lalu. Terdapat 800 ribu pendaftar yang diterima. Salah satu alasan gagal lolos seleksi adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftar sudah tercatat di lembaga lain sebagai penerima bantuan.

Pasalnya, peserta Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi.

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mencegal hal itu terjadi? Dilansir dari Instagram @prakerja.go.id, adapun caranya sebagai berikut :

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Cek status pendaftar di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)?
Cek status di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?
Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos?
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid?
Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di:

Call Center: 1500 537
Whatsapp/SMS: 08118005373
Email: [email protected]
atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar