Marak Baliho Pemilu, Buya Syafii: Syahwat Kekuasaan Terlalu Menonjol!

Jum'at, 03/09/2021 21:20 WIB
Buya Syafii Maarif (Foto: Geotimes)

Buya Syafii Maarif (Foto: Geotimes)

Jakarta, law-justice.co - Mantan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif menyayangkan maraknya baliho bernuansa Pemilu 2024. Menurutnya, kondisi itu tidak ideal di tengah pandemi Covid-19, yang masih menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan.

Ia meminta para politisi tersebut tidak tergesa-gesa untuk menyambut pemilihan umum yang masih akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.

"Saya harap partai-partai politik atau politisi ini menahan diri dululah. Kasihan bangsa ini, utang negara juga makin banyak, keuangan kita juga tidak bagus. Pertumbuhan ekonomi juga begitu, anak yatim yang mengalami kematian orang tua karena covid juga banyak. Mbok itu diperhatikan bersama-sama," ujar Buya Syafii, ditemui di rumahnya, Nogotirto, Gamping, Sleman, DIY, Jumat (3/9/2021)

Pria yang akrab Buya Syafii Maarif itu mewanti-wanti agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari politisi hingga partai politik (parpol) bersabar.

Ia menilai, saat ini terpenting adalah untuk berkontribusi dan fokus menyelesaikan berbagai persoalan pandemi Covid-19 yang tengah melanda Tanah Air. Pemerintah diharapkan tidak lengah dalam upaya penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

"Sekarang kita harus konsentrasi dulu ya. Kalau sudah bebas ya bolehlah, kemudian berkompetisi boleh," imbuh Buya Syafii.

Korban paparan virus Covid-19 juga masih terus berjatuhan, sehingga, kata Buya, kondisi yang diklaim membaik saat ini jangan sampai membuat penanganan menjadi kendor melainkan harus tetap terjaga.

Ia menilai, sekarang keinginan untuk berkuasa di negeri ini sudah terlalu gamblang.

"Rakyat sudah banyak yang sudah ketar-ketir dengan keadaan yang sudah begini. Syahwat kekuasaan terlalu menonjol, kasihan rakyatnya," tegasnya.

Kondisi tersebut, menurut Buya, turut memantik timbulnya kritik-kritik yang bermunculan di tengah masyarakat, termasuk salah satunya melalui media lukisan di dinding atau mural.

Buya menuturkan, kritik yang disampaikan melalui lukisan atau mural itu sebenarnya sah-sah saja, tetapi yang perlu menjadi catatan adalah pembuatan konten yang tidak melanggar kesopanan maupun tidak sampai merusak bangunan publik.

"Perkara mengkritik pemerintah oke, tapi sampaikan dengan cara-cara yang elegan, yang baik, dan juga pemerintah mendengar kritik itu. Jadi jangan jor-joran kekuasaan, itu namanya kita tidak punya kepekaan," tandasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar