Demo Bela Rizieq Shihab di Makassar: Stop Kriminalisasi Ulama!

Kamis, 02/09/2021 17:20 WIB
Massa Pendukung Rizieq Shihab Berkerumun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Massa pendukung tetap mendatangi PN Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang perdana Rizieq Shihab meski digelar secara virtual, terkait kasus kerumunan dan tes swab. Robinsar Nainggolan

Massa Pendukung Rizieq Shihab Berkerumun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Massa pendukung tetap mendatangi PN Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang perdana Rizieq Shihab meski digelar secara virtual, terkait kasus kerumunan dan tes swab. Robinsar Nainggolan

Makassar, law-justice.co - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor pada Senin (30/8/2021).

Putusan itu pun ditentang oleh berbagai pihak hingga puluhan orang pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar. Mereka menolak putusan itu dan menuntut agar Rizieq Shihab segera dibebaskan.

Mereka membawa bendera bertuliskan komando revolusi akhlak. Tak hanya itu, mereka juga membawa poster bertuliskan `stop kriminalisasi ulama, usut tuntas penembakan 6 laskar syuhada` juga turut dibawa.

Salah satu pentolan Front Persaudaraan Islam Makassar, Abdul Samad dalam orasinya menegaskan, bahwa penegakan hukum di Indonesia ini tebang pilih terhadap warganya. Ia mencontohkan Joko Chandra yang telah mencuri uang rakyat ratusan miliar namun hukumannya diringankan.

"Berbeda dengan Habib Rizieq Shihab yang tidak ada uang rakyat yang dia curi namun hukuman nya diberatkan. Kedatangan kami disini untuk meminta penandatanganan petisi atas kebebasan Habib Rizieq Syihab," ujar Samad, Kamis (2/9/2021).

Ketua DPW FPI Makassar, Habib Ja`far Al-Habsy meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Dia mendesak DPRD Sulsel menjadi menyalurkan aspirasi tersebut.

"Keadilan jika ingin ditegakkan tidak perlu sekolah cukup melalui hati nurani. Demi Habib Rizieq Shihab, kami siap mempertaruhkan nyawa kami demi mencarinya suatu keadilan," tegasnya.

Setelah melakukan orasi, anggota DPRD Sulsel pun keluar untuk menemui para demonstran. Perwakilan massa lantas diajak diskusi di dalam gedung DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat, Andi Jauri Janwar Dharwis menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan disalurkan ke pemerintah pusat.

"Terkait permintaan rekomendasi pembebasan Habib Rizieq Syihab, maka kami akan melakukan diskusi sejenak karena keberadaan kami mewakili Lembaga DPRD," kata Andi Jauri.

Hal yang sama pun disampaikan anggota DPRD Sulsel fraksi PKS, Andi Syafiuddin Patahuddin. Dia menampung aspirasi massa mengenai kasus Rizieq Shihab.

"Tapi untuk penandatanganan rekomendasi pembebasan Habib Rizieq Syihab tidak bisa kita lakukan saat ini dalam forum, namun kami bisa mengagendakan setelah selesai melakukan musyawarah," sambungnya.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar