Tidak Peduli Surat Perintah Penghentian Kegiatan Bongkar muat kayu Log pond

Puluhan Milliar Kerugian Negara ,Bongkar Muat Kayu di Muyub Ilir

Rabu, 01/09/2021 12:23 WIB
Pembiaran Ilegal sudah merebak Police Line pun diputus , hebat

Pembiaran Ilegal sudah merebak Police Line pun diputus , hebat

law-justice.co - Masyarakat adat di Kutai Barat, Kalimantan Timur memasang pita di daerah Muyub Ilir pada (20/8/2021). Hal itu dilakukan setelah wakil kepala adat Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus sebagai Kepala Upas Markus Mas Jaya Lejau Gamas mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

“Saya mendengar langsung dari Kepala KSOP dan Kasi, Bahwa daerah itu (Muyub Ilir) tidak akan mengeluarkan ijin sebelum ada penyelesaikan antara PT. SAK dan PT. TIJ. Sehingga semua kegiatan menjadi ilegal. Jika ada kegiatan, pemerintah akan dirugikan karena tidak bayar pajak," kata Markus dikutip dari indcyber, Rabu (1/9/2021).

Markus mengatakan, sampai saat ini masyarakat adat setempat mempertanyakan asal-usul kayu yang ditebang tersebut. Apalagi, suratnya pun tidak jelas.

"Masyarakat adat juga pertanyakan soal asal kayu yang ditebang dari mana? Suratnya itu tidak jelas," sambungnya.

Saat ini, kata Markus, terdapat aset kayu di atas ponton sekitar 3.000 meter kubik. "Itu baru di ponton takbut BIAK 18 tongkang sarana laut. Bila di rupiahkan senilai 35 Milliar. Belum lagi di ponton rimba raya dan ada kayu di log pond," ujarnya.

Markus menjelaskan, di log pond diperkirakan terdapat 5000 meter kubik. Jika dikalkulasi bisa 60 Milliar harga jualnya.

"Sehingga jika di tiga tempat itu dikalkulasi bisa ratusan Milliar. Negara akan dirugikan puluhan millyar," ucapnya.

Sementara itu, dalam surat KSOP kelas II Samarinda Nomor UM.003/10/16/KSOP.SMD-2021 pada 7 Mei 2021 menyatakan bahwa KSOP telah memerintahkan PT. Sendawar Adhi Karya dan PT Tering Indah Jaya untuk menghentikan kegiatan bongkar muat log pond di Muyub. 

Law-justice.co juga sudah mencoba untuk menghubungi pihak KSOP Samarinda, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari mereka.

 

 

Kegiatan di lapangan berbeda dengan di Pernyataan

 

 

( Foto.Dedi) Ponton Tag Boad Biak 18
 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar