Makan Lobster, Cara Fraksi PDIP Lobi Partai Lain di Interpelasi Anies

Rabu, 01/09/2021 05:04 WIB
Gembong Warsono (IDN Times)

Gembong Warsono (IDN Times)

Jakarta, law-justice.co - Meski tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta bulat menolak hak interpelasi, kubu PDIP tetap optimistis bisa mengubah sikap fraksi lain.

Hak interpelasi ini digulirkan 33 politisi Kebon Sirih dari PDIP dan PSI.

Tujuh fraksi yang menolak adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

"Kita sudah piawai semua, ahli lobi semua," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, dalam media briefing di ruang Fraksi PDIP, Gedung DPRD DKI lantai 8, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/8).

Menurut Gembong, lobi-lobi yang akan dilakukan bisa bermacam-macam. Mulai dari silahturahmi hingga mengajak makan.

"Mau makan malam kek, lobster kek, itu kita (lakukan) dengan berbagai cara," tegas Gembong.

Wacana Hak Interpelasi muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 49 tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 yang diteken pada 4 Agustus lalu.

Dalam Ingub tersebut, orang nomor satu di ibukota ini optimistis perhelatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta dapat digelar Juni 2022 mendatang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar