Pria ini Tipu Pesohor Catut Nama Jokowi Pakai Dokumen Negara Palsu

Selasa, 31/08/2021 22:25 WIB
AH, penipu yang catut nama Jokowi (Net)

AH, penipu yang catut nama Jokowi (Net)

Jakarta, law-justice.co - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH pelaku penipuan yang mencatut nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Korbannya adalah artis Fahri Azmi.


Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, AH mengaku uang hasil penipuannya digunakan untuk jalan-jalan ke luar kota.
"Buat jalan-jalan keluar kota," tutur AH di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).


Sementara itu, dokumen negara yang diperlihatkan AH kepada korban dipastikan palsu. AH membuat sendiri dokumen-dokumen itu.


"Ada beberapa dokumen, seperti dari mensesneg ini copyan ada tanda tangan dari bapak mensesneg, ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri [palsu]" ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.


AH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar