Moeldoko Dianggap Salah Konteks, ICW: Bijaklah Dalam Respons Kritik

Selasa, 31/08/2021 21:10 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Breakingnews.co.id)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Isnur menyebut seharusnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, sebagai pejabat negara, tak menjawab kritik dengan ancaman lewat jalur hukum, terlebih di saat keliru melihat konteks penelitian.


Hal itu disampaikan menjawab rencana Moeldoko yang hendak melaporkan peneliti dari ICW Egi Primayogha ke kepolisian terkait penelitian yang mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah," kata Isnur, Selasa (31/8/2021)

Meskipun demikian, kata Isnur, pihaknya menyilakan Moeldoko membawa persoalan ini ke ranah hukum mengingat itu merupakan hak setiap warga negara.

Namun, Isnur menekankan penelitian ICW bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan bersih, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

Isnur menegaskan ICW telah berulang kali menjelaskan bahwa mereka tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan dalam polemik Ivermectin. ICW juga telah mengirim tiga surat jawaban somasi kepada kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan.

"Jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul `Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis` selalu menggunakan kata `indikasi` dan `dugaan`," ujarnya.

Isnur menilai Moeldoko salah memahami konteks penelitian yang diterbitkan ICW. Menurutnya, kliennya menyoroti indikasi konflik kepentingan pejabat publik dengan pihak swasta, bukan individu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar