Buntut Tudingan Ivermectin, Moeldoko Bakal Polisikan ICW

Selasa, 31/08/2021 17:00 WIB
Moeldoko (indonesiainside.id)

Moeldoko (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik `promosi Ivermectin` dan ekspor beras terhadap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya berujung dilaporkannya ICW.

Moeldoko melaporkan ICW seiring dengan tidak adanya permintaan maaf dari pihak ICW, khususnya peneliti ICW Egi Primayogha.

"Saya akan melanjutkan melaporkan kasus ini kepada kepolisian," kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko menerangkan, pihaknya sudah 3 kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Tapi ICW, jelas Moeldoko tidak ada itikad baik.

"Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar saya beri kesempatan sampai 3 kali dan tidak ada itikad baik untuk klarifikasi, untuk minta maaf," ujar Moeldoko.

Moeldoko tidak menjelaskan kemana ia akan melaporkan tuduhan tersebut. Waktu pelaporannya pun juga tidak disebutkan.

Menurut Moeldoko, tuduhan Egi sangat serius. "Pemburu rente tuduhan sangat serius karena didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaan, ini menurut saya sangat serius, untuk itu saya harus respon," tegasnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar