Dilaporkan soal Dugaan Penganiayaan, Ini Pembalasan Anak Ahok

Selasa, 31/08/2021 16:20 WIB
Diduga Aniaya Selebgram Ayu Thalia, Nicholas Anak Ahok Dipolisikan. (Gelora).

Diduga Aniaya Selebgram Ayu Thalia, Nicholas Anak Ahok Dipolisikan. (Gelora).

Jakarta, law-justice.co - Anak sulung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yakni Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy membantah terkait penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ayu Thalia. Mereka pun bakal membalas melaporkan Ayu Thalia ke polisi.

"Yang jelas ini fitnah, tidak benar. Siap untuk laporkan balik jika benar tidak terbukti kan," ujar Ramzy saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).

Namun, pihaknya mengaku masih beritikad baik terhadap Ayu Thalia untuk segera melakukan permohonan maaf terhadap kliennya itu secara terbuka.

"Saya ingin menyampaikan kepada Ayu Thalia kalau misalnya, kita membuka pintu untuk meminta maaf secara terbuka atas fitnah yang dilakukan ini," ungkapnya.

Terkait laporan dilayangkan Ayu Thalia, dia memastikan kliennya bakal hadir jika dimintai klarifikasi oleh aparat kepolisian atas kasus tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada panggilan terhadap kliennya tersebut terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu.

"Iya kita kalau ada panggilan dari polisi kita siap datang, hadapin saja," tutupnya.

Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama, anak sulung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dilaporkan ke aparat kepolisian. Ia dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ayu Thalia, pada Jumat (28/8) kemarin.

"Ditangani Polsek Penjaringan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (31/8).

Secara terpisah, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menyebut, laporan terhadap Nicholas Sean tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Masih proses penyelidikan," ujar Rinaldo.

Ia menegaskan, belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor atau pun terlapor. Karena, kasus ini masih diselidiki terlebih dahulu oleh pihaknya.

"Belum (ada rencana pemanggilan), masih penyelidikan," tegasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar