Terjaring OTT KPK, Ini Jumlah Harta Bupati Probolinggo Puput Tantriana

Selasa, 31/08/2021 11:01 WIB
Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari. (Ikilhojatim).

Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari. (Ikilhojatim).

Jakarta, law-justice.co - Pada Senin (30/8) dini hari lalua, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Puput merupakan Bupati Probolinggo dua periode pada 2013-2018 dan 2018-2023.

Lalu, di tahun 2013 lalu, ia berhasil meneruskan jabatan suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo sebelumnya.

Saat itu, perempuan kelahiran Ponorogo, 23 Mei 1983 ini berpasangan dengan wakilnya, Timbul Prihanjoko.

Ketika dilantik sebagai bupati dulu, Puput sempat disebut-sebut sebagai bupati wanita termuda se-Indonesia. Usianya kala itu masih 30 tahun.

Puput kembali berpasangan dengan Timbul Prihanjoko dan berhasil memenangkan Pilkada Probolinggo 2018 untuk periode kedua.

Berdasarkan catatan situs elhkpn.kpk.go.id, Puput melaporkan kepemilikan harta sekitar Rp10 miliar dalam laporan tahun 2020.

Puput melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Probolinggo, Jawa Timur. Nilai total tanah dan bangunan mencapai Rp2.163.000.000.

Ia juga mencantumkan kepemilikan transportasi dan mesin berupa mobil Nissan Juke senilai Rp100 juta.

Masih dalam laporan itu, Puput memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga Rp4,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,4 miliar.

"Total harta kekayaan Rp10.019.266.906," sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

Puput terjaring OTT hari ini bersama suaminya. Ia langsung digelandang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus yang menjeratnya diduga terkait dengan jual beli jabatan penjabat kepala desa.

Adapun tim penindakan KPK turut menangkap beberapa penjabat kepala desa dalam operasi senyap tersebut.

"Jual beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj Kades dimintain duit. Bupatinya ini `boneka`, suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta," kata sumber di KPK.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar