Wamenkeu: Keuangan Negara Semakin Rumit!

Selasa, 31/08/2021 07:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Keuangan menyebut isu kesehatan Covid-19 memicu dinamika keuangan negara berubah. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengakui hal tersebut membuat keuangan negara semakin rumit.

"Masalah semakin rumit, keuangan negara semakin rumit. Keuangan negara yang dipahami masa lalu bertambah dimensinya," ujarnya saat webinar Launching d`maestro, Senin (30/8).

Suahasil menyebut saat ini pemerintah memfokuskan sektor kesehatan dalam menganalisis keuangan negara. Hal ini tak pernah terjadi sebelumnya.

"Lima tahun lalu tak pernah berpikir seperti itu. Kami pikirnya kesehatan adalah sektor yang dikembangkan, tapi bukan sektor yang akan mempengaruhi dinamika keuangan negara," ucapnya.

Pandemi covid-19 telah mengubah banyak hal, termasuk ekonomi dunia dan Indonesia. Pandemi mulanya merebak di China pada Desember 2019 dan masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Covid-19 telah mengganggu kegiatan ekonomi di seluruh negara. Pemerintah pun mengeluarkan sejumlah insentif bagi dunia usaha menengah bawah sampai menengah atas.

Pemerintah juga menggelontorkan bantuan sosial agar masyarakat di kelompok menengah ke bawah bisa bertahan hidup.

Sejak 2020, pemerintah menganggarkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Rinciannya, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 695 triliun PEN 2020, lalu sebesar Rp 774 triliun pada 2021, dan sebesar Rp3 21,2 triliun pada 2022.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar