HRS Disebut Tetap Pengaruhi Pilpres Meski Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 31/08/2021 05:46 WIB
Pengacara Habib Rizieq ditangkap polisi di depan gedung PN Jakarta Timur (republika)

Pengacara Habib Rizieq ditangkap polisi di depan gedung PN Jakarta Timur (republika)

Jakarta, law-justice.co - Kemarin, Senin 30 Agustus 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab covid-19 RS Ummi Bogor.

Artinya, Habib Rizieq masih akan berada di dalam penjara saat Pilpres 2024 berlangsung.

Lalu, apakah kekuatan politik Habib Rizieq di dalam penjara masih berpengaruh pada Pilpres 2024?

Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi membeberkan analisisnya.

Menurutnya, meski di dalam penjara, Habib Rizieq masih punya pengaruh politik pada Pilpres 2024.

"Saya meyakini Habib Rizieq masih punya kekuatan pada Pilpres 2024," ujar Asrinaldi seperti melansir Genpi.co, Senin (30/8).

Sebab, kata Asrinaldi, Habib Rizieq masih mempunyai banyak pengikut yang militan.

Asrinaldi pun meyakini pernyataan Habib Rizieq dapat mempengaruhi kontestasi pilpres yang akan datang.

"Kalau bicara tentang realitas kekuatan yang dimiliki Habib Rizieq masih cukup berpengaruh dalam memobilisasi massa," kata Asrinaldi.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test di RS Ummi Bogor.

Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, sehingga menimbulkan keonaran.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar