Haris Azhar Ngaku Tak Gentar Disomasi Luhut soal `Main Tambang` Papua

Selasa, 31/08/2021 05:04 WIB
Haris Azhar aktivis hak asasi manusia (HAM)  (bandungkita.id)

Haris Azhar aktivis hak asasi manusia (HAM) (bandungkita.id)

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga Direktur Lokataru, Haris Azhar mengaku akan menjawab somasi dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut diketahui geram hingga melayangkan somasi lantaran Haris dianggap menudingnya terlibat bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Pernyataan Haris Azhar di channel YouTube-nya bersama aktivis KontraS, Fatia Maulidiyanti, dianggap tidak mendasar oleh pihak Luhut.

Haris menegaskan bahwa diskusinya mengangkat isu di balik penguasaan eksploitasi emas di Blok Wabu telah berdasarkan riset dari sejumlah lembaga.

Adapun beberapa lembaga yang telah melakukan kajian, yakni KontraS, WALHI, hingga YLBHI.

Kajian tersebut mengendus ada keterlibatan dari sejumlah pejabat dan mantan Jenderal TNI, satu di antaranya adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ada beberapa lembaga bikin riset tersebut tentang praktik bisnis pertambangan," kata Haris dikutip dari KompasTV, Senin (30/8/2021).

"Kenapa saya bikin podcast-nya, karena memang laporan itu diterbitkan oleh beberapa lembaga, diposting di website masing-masing, lalu juga diberitakan," sambungnya.

Selain itu, Haris juga mengetahui langsung bahwa isu terkait eksploitasi tambang di Intan Jaya memang ada.

"Yang kedua, karena saya dulu menjadi ketua tim investigasi kasus penembakan pendeta Zanambani di Intan Jaya," ujar Haris.

"Memang saya menemukan isu soal Blok Wabu tersebut, gunung yang mengandung 8,1 juta ton emas."

Haris mengaku mengikuti perkembangan di Kabupaten Intan Jaya, khususnya terkait Blok Wabu.

Terendusnya keterlibatan sejumlah pejabat membuatnya prihatin akan ketimpangan sosial yang ada di Intan Jaya.

"Apapun risiko buat saya, saya tidak ada masalah. Buat saya yang paling penting adalah bagaimana fakta sebenarnya dari Blok Wabu tersebut," ujar Haris.

Haris justru bersyukur bahwa aksinya direspons oleh Luhut dan sejumlah pejabat lain.

Dengan begitu, dirinya mungkin bisa mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

"Bahwa Pak Luhut hari ini marah atau ada respons, sebenarnya sebelum Pak Luhut sudah ada teman dari kalangan pemerintah atau BUMN yang merespons, saya bilang saya malah senang kalau dibantah," ucap Haris.

"Dan saya minta diungkap fakta yang sebenarnya, karena apapun risikonya, buat saya menarik menunggu tentang fakta yang sebenarnya buat orang Papua, buat orang Intan Jaya."

Reaksi Luhut

Terkait hal tersebut, Juniver Girsang sebagai pengacara Luhut menegaskan bahwa Haris harus bertanggung jawab atas pernyataannya.

"Video yang ditayangkan oleh saudara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu tentu sudah ditonton (oleh Luhut)," kata Juniver di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (29/8/2021).

"Dari situ disimpulkan bahwa pernyataan-pernyataan yang mengatakan Luhut Pandjaitan bermain dalam pertambangan di Papua, itu yang tidak benar dan kita minta pertanggung jawaban," sambungnya.

Juniver menyatakan bahwa opini yang disammpaikan oleh Haris dinilai menyesatkan.

Juniver juga menyampaikan, Luhut tidak terima dengan Haris yang dianggap memberikan opini tidak berdasarkan fakta.

"Reaksinya (Luhut) sebagaimana yang dinyatakan juru bicara (Jodi Mahardi), ini tidak benar, dan tidak berdasarkan fakta," kata Juniver.

Juniver menyampaikan bahwa Luhut juga sudah menyaksikan video berdurasi 26.51 menit yang diunggah oleh Haris Azhar.

"Karena ini sudah diupload dan sudah diopinikan menjadi berita yang tidak bertanggung jawab, tentu secara resmi kami mengirimkan somasi," tambahnya.

Terkiat hal tersebut, Haris diketahui akan menjawab segera somasi secara tertulis.

Namun, Juniver tetap menyayangkan pernyataan kontroversial Haris.

Untuk sementara, pihak Luhut dalam somasinya hanya ingin mengetahui motif serta bukti atas apa yang disampaikan oleh Haris.

"Kata-kata `Bermain` ini konsekuensi hukumnya Haris Azhar juga tahu tentu kita minta pembuktiannya. Makanya di somasi kami jelas tidak muluk-muluk kami meminta," kata Juniver.

"Yang pertama kami minta kepada beliau terkait motif penyebutan, kemudian bukti dan fakta yang menyatakan Luhut Binsar Padjaitan bermain," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar