Heboh Gubernur NTT Victor Laiskodat Gelar Pesta Pantai, Langgar Prokes
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (suratkabar.id)
Kupang, NTT, law-justice.co - Jagat dunia maya tengah dihebohkan dengan video sebuah pesta pantai digelar di tengah pandemi corona. Dalam narasi video yang beredar di grup-grup pesan singkat, pesta itu disebut-sebut digelar oleh Gubernur NTT Victor Laiskodat dan Wagub Josef A Nae Soi di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Terkait video viral itu, Josef belum mau berkomentar. Dia malah menyebut dirinya sedang berada di Kecamatan Amfoang Selatan. "Saya dari pagi di acara gereja di Amfoang Selatan," kata Josef seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/8/2021).
"Saya masih acara dalam gereja," tambah dia.
Senada dengan Josef, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing juga belum mau merespons soal kejadian ini. Victor juga belum berkomentar.
Dalam video yang beredar, tampak kerumunan orang berada di pinggir pantai. Ada sebuah panggung dengan konser musik yang berdemtum saat itu.
Pesta pantai yang disebut-sebut ada di Pulau Semau, Kupang, digelar pada Jumat (27/8/2021).
Terkait peristiwa ini, Akademisi yang juga sosiolog Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr Lasarus Jehamat, meminta polisi segera menyelidiki kasus ini.
"Kepolisian di NTT harus melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT maupun panitia penyelenggara kegiatan itu, karena kegiatan yang diikuti banyak peserta itu diduga sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Lasarus Jehamat, dikutip dari Antara.
Lasarus Jehamat menyebut pesta itu berkaitan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota se-Provinsi NTT, di Desa Otan tepatnya di pantai wisata Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat, 27 Agustus 2021.
Komentar