Muhadjir soal Honor Pemakaman Bupati Jember: Sense of Crisisnya Mana?

Minggu, 29/08/2021 16:40 WIB
Menko PMK Muhajir Effendy (MInews)

Menko PMK Muhajir Effendy (MInews)

Blitar, Jawa Timur, law-justice.co - Bupati Jember menerima honor pemakaman COVID-19. Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, pejabat harus membuat keputusan bijak di masa prihatin terdampak Corona.


Muhadjir mengakui, regulasi honor pemakaman COVID-19 bagi pejabat tidak ada. Namun menurut ketentuan perundang-undangan memang diperbolehkan.


"Katanya sudah dikembalikan? Sebetulnya regulasinya tidak ada, tapi menurut ketentuan memang diperbolehkan. Tapi dalam suasana pandemi, semua orang susah, prihatin. Masing-masing pejabat hendaknya membuat keputusan yang bijak," kata Muhadjir usai ziarah di Makam Bung Karno, Blitar, Minggu (29/8/2021).


Di depan para pejabat Blitar Raya, Menko PMK meminta media menanyakan soal aturan itu kepada Wali Kota dan Bupati Blitar. Kedua pemimpin daerah ini serempak menjawab, mereka tidak mendapatkan honor pemakaman COVID-19.


"Tidak ada seperti itu di Kota Blitar. Kami tumbuhkan sense of crisis, jangan sampai membebani warga. Tapi justru apa yang bisa kita berikan untuk meringankan beban warga," kata Wali Kota Blitar, Santoso.


Santoso menambahkan, selain skema pemberian bantuan sosial, Pemkot Blitar juga melakukan inventarisasi anak-anak yang menjadi yatim atau piatu, karena kehilangan orang tua mereka yang meninggal akibat terpapar Corona.


Sedangkan Bupati Blitar Rini Syarifah mengakui, kemarin baru saja menandatangani surat edaran (SE) pencairan klaim pemakaman warga korban Corona dari desa.

"Saya tidak mau menerima seperti itu (honor pemakaman COVID-19). Baru saya tandatangani kemarin SE dana seperti itu (pemakaman COVID-19). Nanti ngeklaimnya ke Dinkes dan langsung disalurkan ke desa-desa. Kalau ada apa-apa langsung laporkan kepada kami saja," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar