Heboh Duit Pemakaman Jenazah Covid Masuk Kantong Bupati Jember

Jum'at, 27/08/2021 18:10 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (Net)

Bupati Jember Hendy Siswanto (Net)

Jember, Jawa Timur, law-justice.co - Bupati Jember Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainnya di Jember mendapat honor pemakaman pasien COVID-19 masing-masing Rp 70,5 juta. Mereka mendapat honor untuk pemakaman pasien COVID-19 per bulan Maret-Agustus 2021.


Adanya honor untuk ke kantong Bupati Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainnya di Jember itu terungkap dari beredarnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BPBD Jember.


Dalam dokumen itu, disebut tiga orang lainnya selain bupati yang menerima Rp 70,5 juta untuk honor pemakaman pasien COVID-19. Mereka adalah Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD Moh Djamil, serta Kepala Bidang 2 BPBD Penta Satria.


Perhitungannya adalah, berdasarkan data Satgas COVID-19 Jember selama enam bulan terakhir (Maret-Agustus 2021), total ada 705 orang yang meninggal karena COVID-19.


Tiap satu orang yang meninggal, dalam dokumen itu disebut Bupati dan tiga pejabat lainnya mendapat honor Rp 100 ribu.

Alhasil, karena mereka mendapat Rp 100 ribu, maka dikalikan ada 705 yang meninggal, mendapat Rp 70.500.000. Dikali empat orang, maka total anggarannya mencapai Rp 282 juta.

Bupati Jember Hendy dikonfirmasi terpisah membenarkan dia dan tiga pejabat lainnya mendapatkan honor itu.


Menurut dia, honor itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman COVID-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit.


Surat keputusan itu diteken Hendy Siswanto pada 30 Maret 2021. Di dalam lampiran SK itu, Bupati Jember dan sejumlah pejabat lainnya masuk dalam susunan petugas pemakaman dengan fungsi pengarah dan penanggungjawab. Honor untuk mereka diambil dari APBD Jember. “Kalau (honor) besar artinya, yang meninggal banyak. Saya tidak berharap mendapatkan yang seperti itu,” ujar Hendy, kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).


Hendy meminta masyarakat tidak mempermasalahkan honor itu. Karena, dia mengeklaim juga turun langsung monitoring pemakaman pasien COVID-19.

Apalagi, kata dia, honor juga secara formal dilandasi surat keputusan. Dia juga memastikan honor petugas pemakaman pasien COVID-19 sebanyak 9.280 orang, baik yang honorer mau pun relawan sudah dibayarkan dan tidak terkendala. “Kami ikut monitor sampai malam hingga pagi. Bahkan, pelayanan sampai kami lakukan di luar jam kerja,” ujar pria yang merangkap jabatan sebagai Ketua Satgas COVID-19 Jember itu.


Namun demikian, Hendy berencana memakai uang dari honornya untuk disumbangkan kepada masyarakat. Seperti sebelumnya yang pernah dilakukan dengan membagikan sembako ke warga dari pencairan 6 bulan gajinya sebagai Bupati.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar