Anies Disebut Akan Resmikan Pambangunan Masjid yang Sengketa di Meruya

Jum'at, 27/08/2021 09:37 WIB
Nasib Muslim Minoritas di Meruya, Ironi di Negara Muslim Mayoritas! (Gelora).

Nasib Muslim Minoritas di Meruya, Ironi di Negara Muslim Mayoritas! (Gelora).

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadwalkan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8).

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat pagi akan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di komplek perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat," kata Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Marah Sakti Siregar seperti melansir cnnindonesia.com.

Hingga berita ini ditunkan, belum ada konfirmasi dari Pemprov DKI soal jadwal Anies meresmikan Masjid At-Tabayyun. Salah seorang staf Humas di Pemprov DKI belum membalas pertanyaan ihwal agenda tersebut.

Sakti mengatakan kompleks tersebut tidak memiliki masjid. Menurutnya, pihak pengembang selama ini hanya menyediakan satu tempat ibadah. Namun, tempat itu tak dikhususkan untuk satu agama.

Sejumlah warga kemudian memprakarsai untuk pembangunan masjid sejak 2018. Saat itu, ada tanah di sebuah lokasi dalam komplek sekitar 1.078 meter persegi yang selama ini digunakan sebagai Kantor RW.

Pihak pengembang pada 2018 telah menyerahkan tanah itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan kondisi itu, Sakti dan rekan-rekannya mengurus proses pengajuan.

Namun, rencana pembangunan rumah ibadah ini menuai polemik karena masih ada warga yang menolak pembangunan masjid. Mereka berdalih pembangunan di atas lahan yang seharusnya difungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Salah seorang warga, Ridwan Susanto mengatakan sejumlah warga masih menolak lahan tersebut dibangun fasilitas apapun karena peruntukannya untuk ruang terbuka hijau.

Ridwan mengaku sudah tinggal di Taman Villa Meruya sejak 2013. Ia mengatakan, sejatinya, pihak pengembang sudah menyediakan lahan untuk dijadikan tempat ibadah, namun pihak panitia pembangunan masjid tetap memilih lahan yang menjadi sengketa tersebut.

Tak hanya itu, kata Ridwan, peletakan batu pertama ini juga dilaksanakan ketika proses hukum masih berlangsung. Menurutnya, gugatan warga terhadap SK Anies terkait pembangunan masjid masih dalam proses persidangan di PTUN.

"Ini kan masih, sebetulnya masih belum ada putusan dari PTUN, baru dijadwalkan putusan keluar tanggal 30 Agustus," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan sejumlah warga akan menggelar aksi damai saat acara peletakan batu pertama ini. Mereka akan menyampaikan aspirasi langsung kepada Anies mengenai permasalahan tersebut.

"Besok itu (hari ini) kita rencananya ada aksi damai di-groundbreaking pembangunan (masjid)," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan, Pemanfaatan dan Pengendalian (P3) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Didiek Budi Cahyadi mengatakan status lahan yang hendak digunakan sebagai lokasi pembangunan masjid itu sudah bukan RTH.

"Infonya itu sudah ada perubahan peruntukan. Awalnya RTH, terus karena keinginan dari warga juga dan dimohonkan untuk perubahan peruntukan," Didiek.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar