Wabup Humbahas Ditanyai Gubernur Edy Rahmayadi: Kau Ada Selingkuh?

Kamis, 26/08/2021 21:00 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Medcom.id)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Medcom.id)

Medan, law-justice.co - Isu perselingkuhan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Wabup Humbahas) Oloan Nababan dengan seorang ASN di Pemprov Sumatera Utara, akhirnya Gubernur Edy Rahmayadi angkat bicara.

Edy mengaku sudah bertelepon dengan Oloan Nababan untuk mengklarifikasi terkait isu yang beredar luas tersebut. Oloan, kata dia, mengaku tidak berselingkuh.

"Saya baru telepon pun dia, `kau ada selingkuh?`. Oh, demi Tuhan pak tidak ada itu`, begitu," kata Edy menirukan pembicaraan Oloan, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, kasus perselingkuhan sulit untuk dibuktikan. Apalagi jika para pihak mau sama mau. Menurut Edy tuduhan perselingkuhan itu sebaiknya diselesaikan di kepolisian.

"Kan selingkuh ini susah dibuktikan. Selingkuh atau mau sama mau," kata Edy. "Tapi kalau itu dibuktikan aja itu. Kita lihat prosesnya di kepolisian," sambungnya.

Sebelumnya, beredar kabar seorang ASN Pemprov Sumut berinisial S melaporkan akun Facebook Arjun Permana ke Polda Sumut karena dituduh menjadi selingkuhan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Nababan.

Pasalnya, akun tersebut menulis soal isu perselingkuhan antara Wabup Humbahas, Oloan Nababan dan S. Wanita itu disebut menjabat kepala bidang di salah satu dinas di Pemprov Sumut.

"Pantaskah seorang lelaki yang sudah beristri bersayang-sayangan mesra dengan perempuan lain? Apalagi dia seorang wakil bupati. Yang seharusnya wakil bupati memimpin rakyat dengan baik,"  sebut Arjun Permana.

Tak hanya itu, ia juga mengunggah foto kebersamaan Oloan Nababan dengan S. Postingan itu viral di media sosial. S lantas melaporkan akun Arjun Permana ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Agustus 2021.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar