Buruan, Sudah Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

Kamis, 26/08/2021 15:32 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja (Tribun)

Ilustrasi Kartu Prakerja (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Ada kabar gembira bagi pemburu program Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka hari ini, Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB. Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19 melalui link https://www.prakerja.go.id. 

Sebelumnya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 telah ditutup pekan lalu. Sebanyak 800.000 nama dinyatakan lolos seleksi pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

Karena peminat program Kartu Prakerja masih besar, pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 19. Pada program Kartu Prakerja gelombang 18 ada lebih dari 3 juta pendaftar yang masuk.

"Siang ini jam 12.00 WIB kami membuka seleksi gelombang 19 Kartu Prakerja," kata kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada pers, Kamis (26/8/2021).

Sama seperti sebelumnya, kuota yang tersedia pada program Kartu Prakerja gelombang 19 ini adalah 800.000 orang. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 hanya bisa dilakukan melalui link www.prakerja.go.id.

Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal, meski mengatasnamakan Kartu Prakerja. Bagi peserta yang sebelumnya telah mendaftar seleksi gelombang dan gagal, dapat mengikuti kembali tanpa perlu mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Louisa mengatakan, pihaknya berharap, program ini dapat dimanfaatkan sesuai tujuannya yaitu untuk meningkatkan kompetensi, selain manfaat bantuan pasca pelatihan yang akan diterima setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

Sebelum daftar program Kartu Prakerja gelombang 19, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja. Berikut cara membuat akun Prakerja: Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id.

Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password). Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.


(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar