ICW Ragukan KPK Tangkap Harun Masiku Jika Firli dkk Tak Diganti

Rabu, 25/08/2021 13:45 WIB
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana (Republika)

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, buron Harun Masiku sulit ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila pimpinan KPK sekarang belum diganti.

Menurutnya, masalah dalam penanganan perkara ini bukan pada kemampuan lembaga antirasuah itu, namun pada kemauan pimpinan KPK.

Tak hanya itu, pencarian terhadap Harun Masiku juga terhambat karena beberapa pegawai yang terlibat diberhentikan.

"Ditambah lagi dengan diberhentikannya beberapa orang pegawai yang ditugaskan mencari keberadaan Harun melalui tes wawasan kebangsaan," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Kurnia menerangkan, saat ini kepemimpinan Firli Bahuri telah memberangus kelembagaan dan penindakan KPK.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya mesti tertunda.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," ucap Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Ia mengaku, pihaknya sangat ingin segera menangkap Harun Masiku, namun kesempatan itu belum ada.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," ucapnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar