Dugaan Penistaan Agama Muhamad Kece, Polisi: Naik ke Penyidikan

Selasa, 24/08/2021 20:10 WIB
Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kace. (Viva).

Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kace. (Viva).

Jakarta, law-justice.co - Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Terbaru, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).


Ahmad menyebut, peningkatan status penyidikan tersebut atas dasar ditemukannya barang sejumlah bukti awal. Namun, penyidik masih perlu melakukan pendalaman. “Penyidik telah menemukan bukti awal,” ujar Ahmad.


Lebih lanjut, kata Ahmad, penyidik telah memeriksa saksi ahli, dan pelapor. Sedangkan Muhammad Kece belum diperiksa dan dipanggil. “Saksi ahli, pelapor sendiri, dan screenshoot video yang beredar,” tandasnya.


Sebelumnya, Muhammad Kece mendapat kecaman dari tokoh Islam hingga tokoh politik. Mereka bahkan mendesak kepolisian menangkap Muhamad Kece.

Pasalnya Muhamad Kece diduga menistakan agama Islam lewat ceramahnya di channel YouTube.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar