Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, ini Kata Polisi

Senin, 23/08/2021 19:40 WIB
Lokasi pembunuhan Tuti Herawati (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Subang (Kompas)

Lokasi pembunuhan Tuti Herawati (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Subang (Kompas)

Subang, Jawa Barat, law-justice.co - Pihak kepolisian sudah menemukan titik terang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dalam waktu dekat polisi akan mengungkap pelaku pembunuhan ini.

"Titik terang sudah ada, tapi kami belum dapat sampaikan saat ini," ucap Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Menurut Sumarni, penyidik saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan pengungkapan kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Kami masih kumpulkan bukti-bukti," katanya.

Sumarni menyebutkan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 saksi atas kasus tersebut. Selain itu, pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan alat bukti yang mengarah pada pelaku.

"Saksi sekarang ada 20 orang. Kita juga masih menunggu labfor, doakan saja semoga cepat terungkap," ujarnya.

Terkait ponsel korban AMR yang dikabarkan hilang, Sumarni mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan. Ponsel korban tersebut diketahui tidak ditemukan di tempat perkara dan diduga dibawa pelaku.

"Sedang kami lacak," cetusnya.

Adapun temuan peristiwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada Rabu (18/8) pagi hari. Dua korban pembunuhan itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah.

Awalnya mayat ibu dan anak itu ditemukan oleh sang suami. Saat itu sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.

Polisi juga telah meraba sejumlah petunjuk, termasuk kemungkinan pelaku berasal dari lingkaran korban alias orang yang mengenal korban.

Petunjuk itu berdasarkan sejumlah bukti di TKP, salah satunya adalah tidak adanya harta atau barang-barang korban yang dicuri.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar