Oknum TNI Aniaya Bocah di NTT, Amnesty International: Tidak Manusiawi!

Senin, 23/08/2021 14:40 WIB
Ilustrasi penyiksaan anak (wartanasional.com)

Ilustrasi penyiksaan anak (wartanasional.com)

Jakarta, law-justice.co - Amnesty International mengecam tindakan dari oknum TNI yang diduga menganiaya siswa SD berusia 13 tahun di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Amnesty International menilai, penganiayaan terhadap bocah tersebut merupakan pelanggaran hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan tidak manusiawai.

"Penganiayaan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh aparat di Rote Ndau, NTT adalah pelanggaran hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia," kata Amnesty International dikutip dari akun Twitter resminya, Senin (23/8/2021).

Mereka menjelaskan, dalam kondisi apapun, aparat tidak boleh melakukan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk terhadap mereka yang diduga melakukan kejahatan.

"Jika ada kasus kriminal, langkah yang harus ditempuh adalah menangkap dan mengadili pelaku sesuai kejahatannya," jelas mereka.

Sebelumnya, siswa SD berusia 13 tahun di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, NTT menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao pada Kamis lalu (19/8).

Korban anak di bawah umur berinisial PS itu kini dirawat di RSUD Baa akibat mengalami luka di tubuhnya usai dianiaya.

Joni Seuk, ayah korban, mengatakan anaknya dituduh mencuri handphone, hingga dianiaya oleh anggota TNI berinsial AOK dan rekannya berinisial B.

Korban, kata Joni, sempat dibawa ke rumah AOK. Lalu diantar pulang. Keesokan harinya, korban kembali didatangi AOK lalu dianiaya kembali hingga mulutnya terluka.

Tengah malam, Petrus diantar pulang AOK namun dalam kondisi telanjang.

Menurutnya saat itu Petrus diantar pulang karena sudah mengaku mengambil HP lantaran tidak tahan dianiaya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar