Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Diperiksa KPK

Senin, 23/08/2021 13:20 WIB
Gedung KPK (Vertanews.id)

Gedung KPK (Vertanews.id)

Jakarta, law-justice.co - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero), Dwi Yanti Handayani, Senin (23/8/2021).

Dwi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Pemeriksaan terhadap Dwi dilakukan penyidik demi melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 l, Solihah (SLH).

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK Kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2020 sampai dengan tahun 2012 dan Tahun 2012 sampai dengan 2014 untuk tersangka SLH (Solihah)," kata Ali dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Tak hanya Dwi Yanti Handayani, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya hari ini.

Mereka yakni Suntoro selaku cleaning service PT Asuransi Jasindo, Yani Karyani sebagai karyawati PT Asuransi Jasindo, Yuko Gunawan sebagai eks Karyawan PT Asuransi Jasindo dan Kepada PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto periode 2009-2010, Budi Susilo.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar