Wow, Cuma Untuk Baju Dinas, DPRD Sumatera Barat Anggarkan Rp908 Juta

Senin, 23/08/2021 11:43 WIB
Ilustrasi Baju Dina DPRD. (cnn).

Ilustrasi Baju Dina DPRD. (cnn).

Jakarta, law-justice.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menganggarkan pengadaan baju dinas untuk 65 anggota dewan sebesar Rp908.050.000 pada tahun 2021.

Berdasarkan data LPSE Sumbar, pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar akan digarap oleh CV Bola Dunia Tailor. Sebagai pemenang tender, perusahaan tersebut mematok harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp908.050.000.

Harga penawaran diajukan sebesar Rp858.000.000. Setelah negosiasi disepakati pengadaan baju dinas tersebut menjadi Rp840.840.000.

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengatakan pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama seperti pakaian dinas ASN. Untuk lima stel baju, satu anggota DPRD Sumbar mendapatkan anggaran sekitar Rp12.573.000.

"Jadi untuk lima stel, maka per dewan mendapatkan sekitar Rp 12.573.000, pengadaanya sudah sesuai dengan aturan," kata Raflis kepada wartawan, Senin (23/8).

Raflis mengatakan proses tender sudah dilakukan oleh LPSE Sumbar dan sudah ada pemenang. Menurutnya, para anggota dewan sudah bisa melakukan pengukuran baju di tempat yang telah ditentukan.

Raflis menjelaskan pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam aturan itu selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.

Dalam Pasal 12 PP 18/2017 diatur pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dinas harian lengan panjang satu pasang dalam setahun, serta pakaian pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.

Kemudian di Pasal 12 ayat (3) menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

"Pakaian dinas ini sudah rutinitas biasanya diadakan, bahkan pengadaan pakaian DPRD Sumbar ini termasuk yang paling murah dibanding DPRD lainnya," kata Raflis.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar