Lecehkan Islam, PPP Minta Polisi Tindak Cepat Youtuber Muhammad Kece

Minggu, 22/08/2021 14:47 WIB
Youtuber Muhammad Kece. (Foto: Channel YouTube MuhammadKece).

Youtuber Muhammad Kece. (Foto: Channel YouTube MuhammadKece).

law-justice.co - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta Kepolisian bertindak cepat menjatuhkan sanksi hukum kepada Muhammad Kece, youtuber yang belakangan viral karena dinilai melecehkan umat Islam.

Menurut Baidowi, perbuatan Muhammad Kece telah memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana.

"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan," kata pria yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangan tertulis, Ahad, (22/8/2021).

Youtuber dengan nama channel Muhammad Kece sebelumnya melakukan streaming membahas Nabi Muhammad serta agama Islam.

Ia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Bareskrim Polri menyatakan telah menerima laporan atas tindakan Muhammad Kece. "Sudah (dilaporkan)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Ahad, (22/8).

Menurut Awiek, ucapan Youtuber Muhammad Kece ihwal Nabi Muhammad SAW telah melampaui batas.

Ia mengatakan Muhammad Kece telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Selain itu, Awiek menilai ucapan Muhammad Kece dapat mengganggu semangat pluralisme dan berpotensi memicu gesekan.

"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," kata Awiek.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar