PBNU & PP Muhammadiyah Desak Polri Tindak Tegas Youtuber Muhammad Kece

Minggu, 22/08/2021 10:57 WIB
YouTuber Muhammad Kece. (Youtube).

YouTuber Muhammad Kece. (Youtube).

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kece memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech).

Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kece.

"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kece yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kece. Dia juga meminta agar Muhammad Kece dikenakan hukum yang adil atas perkataannya.

"Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," jelasnya.

Sesama umat beragama, Helmy menekankan harus ada sikap saling menghormati. Walaupun Indonesia memiliki suka dan agama yang berbeda, Helmy menyebut harus ada sikap toleransi antara satu dan lainnya.

"Yang ketiga marilah kita saling menghormati, menghargai kepada sesama bahwa kita bisa jadi berbeda agama, bisa saja berbeda paham, berbeda pikiran, berbeda pandangan, akan tetapi marilah perbedaan itu jangan kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian, marilah kita saling menghormati, menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa dan seterusnya," kata Helmy.

"Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," lanjutnya.

Senada denga PBNU, PP Muhammadiyah menyebut konten YouTube Muhammad Kece sangat kacau dan menyesatkan. Muhammadiyah mendorong pihak kepolisian menangkap dan meminta klarifikasi kepada Muhammad Kece.

Pandangan dan isi ceramah Muhammad Kece sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas untuk sekedar mengais materi," kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Abdul Mu`ti mendorong polisi agar menangkap Muhammad Kece untuk meminta klarifikasi. Dia juga mendorong agar kondisi kejiwaan Muhammad Kece diperiksa.

"Masyarakat tidak usah terpengaruh dengan pandangan dan isi ceramahnya. Aparatur keamanan dapat menangkap dan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya," sebut Mu`ti.

Masyarakat diminta agar tidak terprovokasi oleh pernyataan Muhammad Kece ini. Menurut Mu`ti, omongan Muhammad Kece dapat mengadu domba umat.

"Masyarakat tidak usah terpengaruh oleh provokasi yang bersangkutan yang dapat mengadu domba masyarakat serta merusak kerukunan umat beragama," kata dia.

Ucapan Muhammad Kece yang Diduga Menistakan Agama

Ucapan itu adalah Muhammad Kece mengubah kata `Muhammad` menjadi `Yesus`. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW. Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Pengurus MUI pun mengecam YouTuber Muhammad Kece. Ucapannya dalam sejumlah video yang beredar di YouTube dinilai telah menistakan agama Islam.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar