Lagi, Densus 88 Bekuk 5 Terduga Teroris di Sulsel & Sulteng
Ilustrasi Saat Densus 88 tangkap teroris (Istimewa)
Jakarta, law-justice.co - Upaya penangkapan teroris terus dilakukan. Kini, terdapat 5 orang yang diduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berhasil dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penangkapan terhadap jaringan JI itu dilakukan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada Jumat (20/8) kemarin.
Sejak 12 Agustus kemarin, total Densus telah mengamankan 58 tersangka teroris yang tersebar di 11 Provinsi.
"Densus 88 AT kembali menangkap 5 tersangka teroris. Hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap 5 tersangka di 2 provinsi," ujar Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Para tersangka itu, kata dia, diduga terlibat dalam kegiatan teroris berkaitan dengan senjata api. Satu tersangka berinisial MT di tangkap di Sulawesi Selatan. Sementara, empat lainnya ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Sulawesi Selatan 1 orang atas nama MT (jaringan JI). Di Sulawesi Tengah 4 orang AR, NL, BL, F (jaringan JI)," ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan, Densus 88 telah mengamankan barang bukti berupa senjata api dalam penangkapan itu. Namun dia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," pungkasnya.
Komentar