Soal Penanganan Covid, Luhut: Jangan Sampai Ada Politisasi!

Sabtu, 21/08/2021 10:20 WIB
Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar jangan sampai ada politisasi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat melakukan pertemuan yang dilaksanakan daring dengan para tokoh lintas agama.

"Kami juga sepakat bahwa jangan sampai ada politisasi dari penanganan pandemi hari ini," kata Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Sabtu (21/8/2021).

Luhut menjelaskan bahwa dalam penanganan Corona, pihaknya melakukan pendekatan ilmiah yang melibatkan para ahli, mulai dari epidemolog, ekonom hingga pemerhati sosial.

"Saya sampaikan kepada mereka bahwa Pemerintah melakukan segala hal lewat pendekatan ilmiah dengan melibatkan banyak para ahli dari mulai epidemolog, ekonom hingga pemerhati sosial," ujar Luhut.

Pada kesempatan itu, Luhut menekankan bahwa pemerintah saat ini tetap melakukan peran 3 T (Testing, Tracing, dan Treatment) dalam menangani wabah ini.

"Saya jelaskan pada mereka banyak hal mulai dari usaha pemerintah dalam memaksimalkan jumlah suntikan vaksinasi hingga memaksimlkan peran 3T serta tak ketinggalan menggalakkan 3M di masyarakat," ucap Luhut.

Ia pun mengajak semua tokoh lintas agama yang mempunyai peran sentral di masyarakat bersama-sama mengimbau para umat beragama mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.

"Tidak perlu takut untuk di-test dan di-tracing, serta mau untuk dibawa ke isolasi terpusat jika memang terkonfirmasi positif dan sedang sakit, dan yang tak kalah penting adalah mengajak seluruh umat dan masyarakat untuk bersedia melakukan vaksinasi," tutur Luhut.

Diketahui, pertemuan itu juga dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar