Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Mengalir Kemana Dana Covid-19, Ekonomi Kok Tetap Lemot?
Grafis Sengkarut Dana Covid-19 (Kris/Law-Justice)
Jakarta, law-justice.co - Pada tahun 2021 total anggaran penanganan virus corona baru dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,75 triliun. Ini disebut dana Covid-19 atau dana untuk penanganan Covid-19.
Dua tahun sudah APBN dibelanjakan untuk Covid-19 dalam jumlah jumbo. Tahun 2020 senilai Rp 677 triliun dan tahun 2021 senilai Rp 744 triliun. Jadi anggaran covid sudah dialokasikan sebanyak Rp 1.421 triliun. Besar sekali.
Jika dibagikan kepada semua orang yang kena covid maka masing masing penderita covid 3,87 juta jiwa maka masing masing penderita covid 19 mendapatkan Rp 367 juta per orang.
Ini bukan cara menghitung yang lazim. Hanya untuk menggambarkan betapa besar uang untuk mengelola virus Covid-19 ini. Jumlah ini akan makin besar karena pemerintah sudah ok berdampingan dengàn covid 19.
Ketika masyarakat tidak ada uang yang dibelanjakan maka otomatis penerimaan pajak dan non pajak negara berkurang dan menurun seiring masyarakat uang belanjanya makin tipis.
Maka pemerintah berhutang. Inilah kesempatan yang banyak ditunggu-tunggu kalangan pengambil kebijakan, yakni bisa berhutang besar. Sebelum covid utang hanya dibatasi 3 persen GDP, sekarang di era covid bisa di atas 3 persen GDP menurut UU 2/2020.
Maka digunakanlah sebagai kesempatan untuk mengambil utang sebesar besarnya. Alasannya menyelamatkan ekonomi.
Tahun 2021 pemerintah mengambil utang Rp 1.177 triliun. Tahun sebelumnya senilai Rp 1.220 triliun. Jadi selama dua tahun tambahan utang dengan alasan Covid-19 mencapai Rp 2.397 triliun.
Ini tambahan utang yang sangat banyak. Luar biasa banyak. Coba kita bandingkan. Sampai dengan akhir pemerintahan SBY menurut data BI surat utang negara (SUN) senilai Rp 1.101 triliun.
Jadi tambahan utang Pemerintahan Jokowi setara dengan 2 kali seluruh SUN yang pernah dibuat sejak berdirinya Republik Indonesia sampai dengan masa pemerintahan SBY.
Jika dibandingkan dengan selueuh utang pemerintah termasuk utang luar negeri pemerintah sampai dengan akhir masa pemerintahan SBY, maka utang Pemerintahan Jokowi dimasa covid hampir setara dengan seluruh utang luar negeri dan utang dalam negeri pemerintah sejak republik ini berdiri.
Sebab kalau masih disimpan di bank dalam negeri, maka bank akan menyalurkan ke masyarakat untuk bermacam investasi dan kredit konsumsi. Nah uang covid-19 dari APBN yang besar ini kok tidak mengalir sebagaimana mestinya?
Inilah yang menjadi tugas pemerintah agar membuka akses masyarakat untuk memperoleh data uang covid 19 disalurkan kemana saja.
Mulai dari pasien covid sudah mendapat bantuan berapa masing masing jiwa, nama dan alamat mereka dimana, rumah sakit sudah disalurkan berapa, untuk belanja vaksin ke masing perusahaan berapa?
Komentar