Soal Pertikaian Habib Bahar & Ryan Jombang, Ini Kata Ditjen PAS

Kamis, 19/08/2021 06:53 WIB
Penceramah yang aniaya 2 remaja, Bahar Bin Smith (Foto: Kompas)

Penceramah yang aniaya 2 remaja, Bahar Bin Smith (Foto: Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Habib Bahar bin Smith dikabarkan bertikai dengan terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan ‘jagal Jombang’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pertikaian itu membuat Ryan Jombang mengalami luka-luka.

Terkait itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan kasus tersebut bersifat pribadi dan sudah selesai.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan,” kata Rika kepada awak media, Rabu, 18 Agustus 2021.

Rika mengatakan itu hal biasa di kehidupan sehari-hari. Bahkan pertengkaran bisa dialami oleh siapapun, termasuk di dalam lapas.

"Itu masalah pribadi saja antar perorang. Memang bisa terjadi dengan siapapun, termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda, kepribadian berbeda. Tapi, semuanya sudah diselesaikan,” kata Rika.

Meski demikian, lanjut Rika, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.

"Kita akan mengadakan lagi mereka untuk mengikuti pembinaan. Wujud pembinaan, yang salah kita arahkan kembali untuk menyadari prilaku mreka yang tidak benar, baik itu secara hukum maupun sosial dan juga agama,” lanjut Rika.

Dia mengatakan lagi bahwa pertikaian antara keduanya sudah diselesaikan. "Yang pasti perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan program pembinaan yang sudah diterapkan oleh pihak lapas," tuturya.

Sebelumnya, Habib Bahar bertikai dengan Ryan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dari pertikaian itu, Ryan disebut pengacaranya mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.

“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji kepada VIVA pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut Kasman, dari pengakuan kliennya kasus berawal dari masalah utang piutang. Kabarnya, Habib Bahar pernah meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Ryan. Tapi, Habib Bahar selalu janji dan tidak pernah ada iktikad baik untuk melunasi saat ditagih.

“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” jelas dia.

Dia mengatakan, kliennya Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu, 15 Agustus 2021. Tapi, saat itu, Ryan lebih memilih diam lantaran khawatir Habib Bahar yang memiliki pendukung di Lapas Gunung Sindur.

“Saat Ryan akan menunaikan salat Zuhur di masjid lapas pada Senin, 16 Agustus 2021, ia dipanggil oleh petugas lapas untuk keluar dari masjid,” ujarnya.

Menurut dia, saat itu, kliennya diduga dipukul, diinjak dan ditendang Habib Bahar hingga mengalami luka lebam dan sesak nafas. Bahkan, kata dia, kondisi Ryan sempat tak bisa melihat dan tulang iga mengalami retak. “Ryan dirawat di klinik Lapas," tuturnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar